Press ESC to close

11 Desa di Kota Banjar Gelar Pilkades Serentak 2019 Telan Anggaran Rp 816 Juta

  • July 30, 2019

DEJABAR.ID, KOTA BANJAR – Sebanyak 11 Desa di Kota Banjar, Jawa Barat akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa secara serentak pada bulan Oktober tahun 2019 mendatang. 

Pilkades Serentak tahun 2019 di Kota Banjar sendiri menelan anggaran mencapai Rp 816 juta yang bersumber dari APBD Pemkot Banjar melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Banjar. 

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Banjar Sahudi mengatakan, bahwa pihaknya telah mengusulkan anggaran ke bagian keuangan untuk dana penyelenggaraan Pilkades 2019. Untuk anggaran setiap Desa sendiri variatif semua di lihat dari jumlah wilayah di Desa masing- masing.

“Kami sudah usulkan anggaran untuk penyelenggaraan Pilkades ke bagian keuangan tapi untuk anggaran setiap desa variatif,” ujarnya saat dihubungi dejabar.idmelalui sambunhan telefon selularnya. Selasa (30/07/2019).

Menurut Sahudi, anggaran Pilkades yang diusulkan ke bagian keuangan sebelumnya hanya untuk 9 Desa yang bersumber dari APBD 2019 murni.

“Untuk sembilan desa anggarannya dari APBD murni. Sedangkan untuk dua desa yaitu Desa Raharja dan Desa Mekarharja dianggarkan dari APBD perubahan tahun 2019,” katanya. 

Untuk persiapan atau tahapan pilkades serentak sendiri lanjut Sahudi, sampai saat ini sudah masuk tahap penyaringan. Nantinya berdasarkan Peraturan Daerah dan Permen jumlah calon maksimal 5 orang.

“Sekarang ini baru tahap penyaringan dan untuk calon sendiri yang lebih dari batas yang ditentukan yaitu 5 orang nantinya akan dilakukan seleksi dan di tes,” sebut Sahudi. 

Kata Sahudi, anggaran yang digelontorkan untuk pilkades serentak nantinya akan digunakan untuk keperluan mulai pendaftaran sampai pelantikan.

“Jika nanti anggaran dinilai tidak cukup, desa bisa menggunakan anggaran dari APBDes,” terangnya. 

Ketika di singgung ada salah satu Panitia pilkades dari salah satu Desa yang mengeluhkan pembiayan untuk Pilkades 2019, Sahudi menjelaskan bahwa Desa penyelengara Pilkades seharusnya dari jauh hari harus sudah mengusulkan.

“Untuk masalah itu apakah Desa tersebut mengusulkan apa tidak, karena dari jauh hari setiap Desa yang akan menyelenggarakan harus mengajukan usulan anggaran pemilihan pilkades,” pungkasnya. (dry) 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *