Press ESC to close

Banyak Pasutri di Majalengka Nikah Siri, Pemkab Akan Lakukan Itsbat Nikah Gratis

  • July 26, 2019

DEJABAR.ID, MAJALENGKA – Pemerintah Kabupaten Majalengka akan mengadakan program itsbat nikah gratis.

Hal ini dicanangkan terkait banyaknya pasangan suami istri (Pasutri) di wilayah Majalengka yang masih menggunakan program nikah siri.

Berdasarkan data yang ada, kalangan yang menikah sirih di Majalengka cukup banyak dan Kecamatan Jatitujuh masih menempati urutan terbanyak.

Bupati Majalengka, Karna Sobahi mengatakan, pihaknya merasa perlu untuk membantu mereka yang sudah nikah sirih.

Menurutnya, ‎itsbat nikah sendiri yaitu cara yang dapat ditempuh Pasutri yang telah melangsungkan perkawinan menurut hukum agama (nikah siri).

“Namun, karena statusnya hanya sah secara agama, Pegawai Pencatat Nikah tidak dapat menerbitkan Akta Nikah atas perkawinan sirih tersebut dan akan datang ke kecamatan-kecamatan,” ungkap Karna Sobahi saat acara Pembinaan Pemerintahan Desa, Jumat (26/7/2019).

Saat ini dari data yang diperoleh, menurut Bupati banyak warga Majalengka yang status pernikahannya tidak tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA).

“Saya merasa kasihan terhadap nasib anak-anaknya nanti. Mereka tidak akan mendapatkan perlindungan hukum, tidak akan mendapat ahli waris dan tidak akan memiliki akta kelahiran,” ucapnya.

Karna Sobahi menambahkan, ‎untuk mewujudkan pelaksanaan itsbat nikah gratis itu, pihaknya bekerjasama dengan Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Majalengka.

“Nanti teknisnya akan ada hakim tunggal kesetiap kecamatan. Mengenai anggaranya semua dibiayai Pemkab dari Basnaz Kabupaten Majalengka sebesar Rp 150 ribu per orang,” katanya.

Sejauh ini, lanjut Karna, pihaknya masih melakukan pendataan ke semua desa se-Kabupaten Majalengka terkait jumlah pesertanya.

Nanti, setelah semua terhimpun, program tersebut secepatnya akan direalisasikan.

“Sekarang ini, warga yang paling banyak melakukan nikah sirih, terdapat di daerah Kecamatan Jatitujuh. Kalau daerah lainnya masih dalam tahap pendataan,” pungkasnya. (jja)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *