PANGANDARAN, DEJABAR.ID – BPNT atau Bantuan Pangan Non Tunai merupakan bansos sembako dari Kemensos yang bertujuan untuk menciptakan ketahanan pangan bagi masyarakat miskin.
Jika masuk dalam daftar penerima bansos sembako, masyarakat miskin akan mendapat BPNT Rp200 ribu tiap bulan. Artinya dalam setahun, per keluarga dapat bantuan Rp2,4 juta.
Tahun sebelumnya, KPM BPNT menerima berupa sembako. Namun tahun 2022 Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kabupaten Pangandaran akan disalurkan berupa uang melalui kantor pos.
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Pangandaran Wawan Kustaman menyebutkan, bahwa BPNT tahun ini langsung diberikan melalui kantor pos, dalam bentuk uang.
“Jadi tahun ini BPNT diberikan kepada penerima manfaat berupa uang melalui kantor pos. Jadi kita hanya memantau penyaluranya saja,” ujarnya.
Wawan mengatakan, uang yang diberikan kepada penerima manfaat itu sebesar Rp 600 ribu untuk 3 bulan.
“Jadi satu bulanya KPM menerima sebesar Rp 200 ribu, cash,” jelasnya.
Dia menegaskan, bahwa uang yang diberikan dari progam BPNT itu harus dibelikan untuk kebutuhan sembako.
“Wajib untuk sembako, jangan sampai nanti malab dibelikan pulsa,” cetusnya.
Para petugas TKSK dan PKH, diimbau untuk memberikan edukasi kepada seluruh penerima manfaat BPNT.
“Mereka nanti mengedukasi KPM agar uang tersebut dibelanjakan sembako, jangan digunakan diluar peruntukanya,” tegasnya.
Dia mengaku bahwa sebenarnya sulit untuk mengatur masyarakat agar membelanjakan uang tersebut untuk sembako.
“Pas ditanya kadang sudah dipakai untuk setor angsuran,” imbuhnya.
Terkait jumlah penerima BPNT tahun ini, Wawan belum bisa memberikan datanya.
“Saya harus tanya dulu ke kantor pos dulu,” tutupnya. (dry)
Leave a Reply