dejabar.id, Pangandaran – Soal pemberitaan gaji anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat yang masuk dalam cluster rendah mendapatkan tanggapan dari beberapa anggota DPRD, salah satunya dari Anggota DPRD Pangandaran dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).
Anggota Dewan Fraksi PDI-P, Hamdan mengaku, bahwa dirinya tidak mengeluhkan terkait gaji yang bakal diterimanya itu karena sudah sesuai dengan Peraturan Pemerintah yang ada.
“Pada dasarnya kami tidak mengeluhkan, karena memang aturannya sudah jelas tertera,” ujar Hamdan saat ditemui dejabar.id di gedung DPRD Pangandaran, Senin (16/9/19).
Menurut Hamdan, Gaji dewan masuk cluster rendah tidak berpengaruh baginya, karena memang Kabupaten Pangandaran merupakan daerah paling bungsu di Jawa Barat.
“Ya namanya juga Kabupaten baru, perkembangan ekonominya juga belum begitu pesat, APBD nya pun masih belum stabil, kami tetap bersyukur dengan gaji segitu juga,” katanya.
Dengan peraihan suara sebanyak 2.390 dan mendapatkan kursi ke 3 di Daerah Pemilihan (Dapil) 3 Pangandaran, Hamdan mengatakan, dirinya tidak punya beban politik yang terlalu berat.
“Saat kampanye saya hanya memperkenalkan diri saja, tidak ada embel-embel janji. Kalau kira-kira bermanfaat ya minta dipilih, kalau nggak ya gak apa-apa,” pungkasnya.
Hal senada juga dikatakan Anggota DPRD dari Fraksi PKB Encep Najmudin, yang mengaku legowo dengan gaji tersebut karena dirinya sangat memahami sistem.
“Saat ini kita jangan melihat besar kecilnya gaji, tapi bagaimana caranya kita bersama-sama serius bekerja untuk meningkatkan kemajuan Kabupaten Pangandaran. Karena jika Kabupatennya maju, berkembang dan masyarakat juga bisa terlayani dengan baik,” singkatnya. (dry)