DEJABAR.ID, MAJALENGKA-Kabupaten Majalengka dinyatakan masuk 7 besar daerah rawan bencana di wilayah Provinsi Jawa Barat tahun 2018 ini. Hal itu diiungkapkan Kapolres Majalengka, AKBP Mariyono, usai menggelar apel siaga bencana, di Alun-alun Majalengka, Rabu (21/11/2018).
Menurut kapolres, untuk mengantisipasinya berbagai kejadian bencana alam, pihaknya sudah membentuk tim, baik dari, TNI, Polri, BPBD, Polhut, Satpol PP dan relawan lainnya.
“Tim ini dibentuk sebagai kesiagaan sehingga sewaktu-waktu terjadi bencana, petugas gabungan ini bisa segera diterjunkan,” ungkapnya.
Sementara itu, menurut Dandim 0617/Majalengka, Letkol Arm Novi Herdian, bahwa terdapat beberapa wilayah yang tersebar di 26 kecamatan yang menjadi rawan bencana alam di Kabupaten Majalengka.
“Khusus untuk daerah rawan tanah bergerak terdapat di wilayah Majalengka bagian selatan atau wilayah daerah pergunungan. Sedangkan untuk wilayah Majalengka bagian Utara, rawan genangan air hingga sampe menjurus ke banjir secara ringan,” jelasnya.
Pihaknya juga menegaskan, bahwa saat ini TNI, Polri dan Tagana serta lainnya sudah siap untuk menghadapi segala bencana alam. Namun, tinggal masyarakat, Pemda dan intansi lainnya khususnya para kepala desa untuk menyipkan apa yang harus dilakukan ketika bencana itu benar-benar terjadi.
“Untuk di semua wilayah, kita mempunyai Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas yang merupakan orang terdepan kita. Jadi ketika ada bencana, masyarakat bisa melaporkan kepada mereka. Tentu kita akan datang dengan waktu yang tidak akan lama,” tegasnya.(jja)