Pembangunan TPST Senilai Rp 1, 5 Miliar Sudah Mencapai 80 Persen 


DEJABAR.ID, PANGANDARAN-Pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) kawasan wisata yang terletak di Dusun Japuh, Desa Cikembulan, Kecamatan Sidamulih, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat dengan sumber dana dari APBN senilai Rp 1,5 miliar itu sudah mencapai 80 persen dengan target pekerjaan selesai bulan ini.
Menurut Kasi Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Pangandaran, Abay Bayanullah menyebutkan bahwa tempat tersebut akan menjadi tempat penelitian dan pengembangan pengelolaan   sampah wisata pantai.
“Jadi itu bukan untuk pelayanan tapi untuk pengelolaan dan penelitian saja,” ujarnya kepada Dejabar.id, Senin (12/11/2018).
Selain untuk menampung sampah pantai, lanjut Abay, tempat tersebut juga bakal menampung sampah organik dan anorganik dari rumah makan dan hotel yang berada di kawasan pantai.
“Tapi tidak semua hotel dan rumah makan yang sampahnya ditampung, hanya beberapa saja,” katanya.
Namun, untuk menentukan hotel mana saja yang akan diakomodir, menurut dia, hal itu akan dirapatkan terlebih dulu dengan beberapa dinas terkait.
“Sampah-sampah tersebut nantinya akan diolah menjadi pupuk organik, pupuk cair, lampu dan lain-lain. Jadi semuanya akan diolah kembali menjadi barang yang memiliki kualitas tinggi,” paparnya.
Abay mengatakan, Luas dari bangunan tersebut mencapai mencapai 575 meter persegi dengan anggaran mencapai Rp 1,5 Miliar dari dana APBN.
“Namun saya kurang tahu anggaran sebesar itu untuk  bangunan saja atau sudah masuk alat cacah, penyuling dan lain-lain,” akunya.
“Saya berharap dengan berdirinya TPST kawasan wisata itu bisa membuat daerah wisata jadi lebih bersih dan sampahnya bisa diolah, untuk mendorong ekonomi warga dan juga menjadi file project se-indonesia,” tutupnya.(dry)