DEJABAR.ID, MAJALENGKA- Ribuan pegawai dan pelajar mengikuti upacara peringatan Hari Amal Bakti (HAB) ke-73 Kementerian Agama (Kemeneg) tingkat Kabupaten Majalengka, di Alun-alun Majalengka, Kamis (03/01/2019).
Upacara peringatan dipimpin Bupati Majalengka, Karna Sobahi. Turut hadir sejumlah pejabat Pemerintah Daerah Majalengka, para kepala OPD, unsur Muspida, tokoh agama, tokoh masyarakat dan tamu undangan lainnya.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Majalengka, Karna Sobahi menyerahkan sejumlah penghargaan dan hadiah berbagai lomba hingga santunan bhakti sosial yang telah diselenggarakan oleh Kemenag Majalengka, dalam rangka memperingati HAB ke-73 tahun 2019.
Selanjutnya, Bupati Majalengka, membacakan sambutan Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, dengan tema HAB tahun ini yakni “Jaga kebersamaan Umat”.
“Saya mengajak seluruh jajaran Kementerian Agama apalagi di tahun politik sekarang ini, mari senantiasa menebarkan energi kebersamaan, merawat kerukunan dan menempatkan diri di atas dan untuk semua kelompok dan golongan kepentingan,” pesan bupati.
Tak hanya itu, bupati juga mengajak kepada semua elemen bangsa, untuk menjaga kebersamaan, keutuhan sesama anak bangsa. Segala ujaran, perilaku dan sikap yang bisa menimbulkan luka bagi sesama saudara.
“Mari kita hindari dan menjauhi saling menebar benci, saling melempar fitnah keji, saling menyuburkan penyakit hati dan saling melukai hati antar sesama anak negeri,” ajaknya.
Selain itu, dia juga berharap agar seluruh ASN dan jajaran Kementerian Agama haruslah menjadi perangkai, penjalin dan perajut tenun kebangsaan yang bhinneka.
“Kita haruslah menjadi teladan dalam kesederhanaan, kejujuran dan keikhlasan memberikan amal bakti bagi segenap warga Negara tercinta,” ungkapnya.
Selain itu, sambung dia, dalam tugas sehari-hari, setiap aparatur Kementerian Agama harus mampu menunjukkan nilai kinerja yang baik, kepemimpinan yang amanah dan member kemudahan kepada masyarakat luas. Hal ini untuk memperoleh akses pelayanan keagamaan secara akuntabel dan berkualitas. (jja)
Leave a Reply