DEJABAR.ID, TASIKMALAYA-Lengkapnya sarana dan prasarana (Sapras) bagi sebuah dinas guna memperlancar kinerja dinas tersebut, mutlak diperlukan. Seperti yang dialami Disnaker Kota Tasikmalaya.
Berdiri di atas tanah kota namun menggunakan bangunan milik Kementrian KUMKM Indag, menjadi sebuah dilema bagi dinas tenaga kerja kota ketika mengajukan untuk perbaikan bangunan. Hal tersebut seperti yang diungkapkan Kadisnaker, Rahmat Mahmuda kepada Dejabar.id, Selasa (22/01/2019).
Rahmat mengatakan, ia sudah mengajukan ke bagian aset termasuk ke Pemerintahan Provinsi untuk membangun ruang pelatihan dan ruang sidang mediasi namun masih terkendala teknis.
“Saat ini sapras belum memadai, karena kami masih gunakan ruang kepala bidang jika ada pelatihan maupun mediasi antara tenaga kerja dan perusahaan,“ terangnya, Selasa (22/01/2019).
Rahmat melanjutkan, tahun lalu pihaknya sudah mengajukan ke Provinsi, namun tak bisa di acc karena terbentur kepemilikan yang masih dua cabang dan itu menjadi dilematis.
“Dulu bangunan di belakang kantor Disnaker ini adalah eks gudang pupuk,” tambahnya.
Terkait kapan realisasi pembangunannya, Rahmat mengungkpkan, itu tufoksi BPKAD yang mengurus soal aset. “Mudah-mudahan bisa secepatnya diselesaikan,” pungkasnya.(Ian)
Leave a Reply