DEKABAR.ID, TASIKMALAYA – Tim gabungan pengawasan makanan Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya mengamankan sejumlah produk makanan dan minuman yang diduga kadaluwarsa, Kamis (23/05/2019).
Barang-barang tersebut diamankan setelah tim melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pasar modern atau supermarket yang beroperasi di Kota Tasikmalaya.
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kota Tasikmalaya, Firmansyah mengatakan, operasi itu merupakan bentuk pengawasan pada kualitas dan mutu barang.
Sidak itu juga didampingi oleh Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), Satuan Polisi Pamong Praja, Polres Tasikmalaya Kota, Dinas Ketahanan Pangan, dan UPTD Metrologi Legal Kota Tasikmalaya.
“Sasaran kita mutu makanan. Pertama tidak kadaluwarsa, kedua barang dalam keadaan terbungkus (bdkt) sesuai yang tertera, misal ada label halal. Tentang kemetrologian kita melakukan pengawasan pada timbangan, baik digital maupun manual,” ungkapnya.
Berdasarkan hasil sidak, ditemukan puluhan produk minuman dalam kemasan kadaluwarsa yang masih dipajang di toko. Selain itu, beberapa produk makanan dalam kemasan juga didapati dalam keadaan rusak bungkusnya.
Lebih lanjut Firmansyah mengatakan, pihaknya akan melaporkan temuan itu ke tingkat Provinsi Jawa Barat untuk diteruskan dan diperiksa.
“Sementara, para penjual akan diberikan pembinaan untuk tidak lagi mengedarkan atau menjual produk makanan dan minuman yang telah kadaluarsa. Dengan begitu, masyarakat yang menjadi konsumen mendapat jaminan barang-barang yang akan dibeli, apalagi saat ini menjelang lebaran,” lanjutnya.
Selain mengamankan barang kadaluwarsa, tim juga memeriksa timbangan yang digunakan oleh para pedagang di pasar modern. Hasilnya, beberapa timbangan tak memiliki riwayat tera timbangan.
“Tadi ada yang dalam riwayat tera tidak dilaksanakan dalam beberapa tahun ke belakang. Kita minta pemilik timbangan segera kita tarik dan untuk mendapatkan tera,” terangnya.
Untuk itu, pihaknya akan menginstruksikan para pedagang untuk melakukan tera pada alat timbangnya. Dengan begitu, takaran untuk konsumen dapat dipastikan sesuai timbangan, tidak ada pengurangan.
“Kita masih periksa dulu timbangannya. Kalau tak ada pengurangan, kita kembalikan tapi mereka harus tera. Tera harus dilakukan satu tahun sekali,” terangnya.
Sementara itu, perwakilan dari salah satu pasar modern, Rina Apriani mengakui, adanya barang-barang itu merupakan kelalalaian pemeriksaan dari pihak manajemen. Padahal, ia mengatakan, manajemen selalu melakukan pengecekan barang, khususnya mengantisipasi produk kadaluarsa, setiap pekan.
“Kami selalu rutin melakukan kegiatan pengecekan. Minuman kadaluwarsa itu kecolongan atau terlewat,” kata dia.
Ia menegaskan, pihaknya akan melakukan penyisiran ulang ke setiap toko-toko yang beroperasi di tempatnya. Menurut dia, pengawasan juga akan lebih diperketat agar konsumen merasa aman untuk berbelanja.
“Kami akan lakukan lagi penyisiran agar tidak terjadi lagi. Yang lain kita pastikan aman,” pungkasnya.(Ian)
Leave a Reply