DEJABAR.ID, CIREBON – Turini, TKI asal Kedawung Kabupaten Cirebon yang dikabarkan hilang 21 tahun tersebut, akhirnya bisa kembali pulang ke Cirebon. Dengan diantar oleh keluarga, Komunitas Keluarga Buruh Migran (KKBM), dan Kementerian Ketenagakerjaan, Turini disambut oleh Plt Bupati Cirebon di kantor Bupati Cirebon, Sumber, Kabupaten Cirebon, Senin (22/7/2019).
Plt Bupati Cirebon Imron Rosadi mengungkapkan, dirinya merasa bersyukur dan berterima kasih kepada pihak-pihak yang sudah membantu kepulangan salah seorang warganya, sehingga bisa berkumpul dengan keluarga. Dirinya ingin kejadian serupa seperti ini merupakan yang terkahir kalinya dan tidak terjadi lagi kepada yang lainnya.
“Kita ambil hikmahnya saja bagi masyarakat Kabupaten Cirebon, ketika akan pergi ke luar negeri untuk mencari kerja,” jelasnya saat menyambut kedatangan Turini bersama keluarga di Kantor Bupati Cirebon, Sumber, Kabupaten Cirebon, Senin (22/7/2019).
Imron melanjutkan, setiap negara tentunya punya peraturan dan budaya sendiri. Kalau akan mencari kerja di negara tersebut, ikuti peraturannya. Hal tersebut agar jangan sampai terjadi hal yang tidak diinginkan.
Menurut Imron, untuk saat sekarang belum ada lagi warga Kabupaten Cirebon yang mengalami nasib sama seperti Turini. Tapi kalau ada masyarakat Kabupaten Cirebon yang mengalami permasalahan serupa, pihaknya akan cepat bertindak dan menangani hal semacam ini.
“Untuk mengantisipasi ini, kami bersama agar jangan sampai terjadi lagi. Dan juga, kalau memang tidak terpaksa jangan sampai bekerja ke luar negeri. Cukup bekerja saja di Cirebon,” tuturnya.
Imron pun berpesan kepada Turini dan keluarga, agar uang yang diterima sebagai ganti rugi haknya sebesar SR 152.000, agar bisa digunakan untuk kebutuhan dengan sebaik-baiknya, dan jangan digunakan untuk berfoya-foya.
“Uang itu digunakan untuk hal yang penting-penting saja. Kalau belum bikin rumah, ya bikin rumah,” pungkasnya.(Jfr)
Leave a Reply