Dejabar.id, Majalengka – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Majalengka akan melakukan rekayasa lalu lintas terkait adanya kerusakan Jembatan Monjot di Jalan Raya yang menghubungkan antara Kadipaten-Indramayu.
Kapolres Majalengka, AKBP Mariyono, melalui Kasat Lantas, AKP Endang Sujana mengatakan, pengalihan arus kendaraan tersebut, akan mulai diberlakukan sejak Minggu besok, tanggal 5 Januari 2020 hingga kurang lebih 14 hari kedepan.
“Terkait adanya jalan berlubang di Jembatan Monjot, wilayah Kertajati, Majalengka, kami akan melakukan pengalihan arus lalu lintas, selama kurang lebih 14 hari kedepan,” kata AKP Endang, Sabtu (4/1/2020).
Menurut Kasat Lantas, pengalihan arus lalu lintas dilakukan, khusus kendaraan besar yang hendak keluar dari arah GT Tol Kertajati, akan dikeluarkan kembali ke GT Tol Sumberjaya.
“Jadi kami himbau untuk kendaraan besar tidak keluar dari GT Tol Kertajati tersebut. Karena jika memaksa, maka kami menyuruh putar kembali masuk ke dalam Tol dan keluar ke GT Tol Sumberjaya,” katanya.
Sedangkan, kata dia, kendaraan kecil dan roda dua yang keluar dari arah GT Tol Kertajati atau dari arah Jatitujuh, akan dialihkan ke Pakubeurem-Dukuh Warung-keluar Kadipaten.
“Sementara untuk kendaraan yang datang dari arah Kadipaten, normal tidak dialihkan, tetapi hanya boleh masuk kendaraan kecil dan roda dua. Untuk kendaraan besar kami alihkan ke GT Tol Sumberjaya atau Jatiwangi,” ungkapnya.
AKP Endang menghimbau kepada para pengguna jalan agar menghindar ruas jalan tersebut dan dapat menyesuaikan dengan pengaturan lalu lintas yang ditetapkan.
“Mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan petunjuk petugas di lapangan serta mengutamakan keselamatan di jalan,” himbaunya. (jja)
Leave a Reply