Press ESC to close

Petani Jatitengah Majalengka Tolak Pendirian Pabrik

  • January 12, 2020

Dejabar.id, Majalengka – Puluhan petani yang tergabung dalam Petani Jatitengah, bersatu memasang patok dan spanduk berisi penolakan di areal sawah Blok Berakulon, Desa Jatitengah, Kecamatan Jatitujuh, Kabupaten Majalengka.

Koordinator petani pemilik lahan Berakulon, H Toto Sukarso mengatakan, para petani tidak menolak pendirian pabrik di wilayahnya, asal lahan yang diperuntukan untuk pembangunan pabrik bukan di lahan produktif.

“Jadi yang kami tolak adalah alih fungsi lahannya, bukan pendirian pabrik, silahkan saja pabrik dibangun, tapi di lahan lain bukan disini,” ungkap Toto, Minggu (12/1/2020).

Menurut Toto, sedikitnya ada 20 hektare lahan yang diperlukan untuk pabrik tersebut. Dari luas lahan tersebut, milik kurang lebih 150 orang yang menolak.

Selama ini, kata dia, sudah 4,5 hektare lahan yang sudah dibayar pihak perusahaan. Itupun dengan membohongi masyarakat bahwa lahan milik masyarakat lain sudah dijual.

“Jadi pihak perusahaan datang door to door, mereka membohongi masyarakat dengan dalih lahan milik tetangganya sudah dijual,” ujarnya.

Alasan petani menolak, dikatakan dia, bahwa pertama bukan zona Industri, kedua kalaupun jadi dampak yang ditimbulkan ketika nanti pabrik sudah berdiri.

Selain itu, tidak ada koordinasi, padahal keinginan masyarakat, pihak perusahaan mengajak musyawarah dan menjelaskan kedepan setelah pabrik berdiri dampaknya seperti apa dan nanti tanggungjawabnya seperti apa.

Sebelumnya, dijelaskan Toto, bahwa pada Jumat (27/12/2019) petani juga sudah bermusyawarah dengan pihak pemerintah Desa Jatitengah dan BPD membahas polemik tersebut.

Dalam musyawarah tersebut, ada dua hal yang dispeakati, yaitu petani tidak akan menjual lahan kepada pihak perusahaan dan penolakan pendirian pabrik di lahan produktif.

“Saat itu, pihak Pemdes dan BPD pun ikut menyetujuinya,” tandasnya.

Sementara itu, menurut petani lainnya, Nasihin mengatakan, penolakan oleh petani berdasarkan sejumlah pertimbangan. Yakni, kepentingan untuk menyelamatkan, melindungi dan melestarikan ekosistem kawasan Berakulon dan sekitarnya.

“Pembangunan itu, kami nilai juga dapat berdampak pada pertanian lokal karena hilangnya sumber air bawah tanah,” ucapnya.

Sementara, aksi diwarnai dengan penandatanganan bersama diatas spanduk. Kemudian dilanjutkan dengan pemasangan spanduk penolakan di sejumlah titik.

“Aksi yang kami lakukan ini, sebagai bentuk penolakan berdirinya pabrik di area lahan produktif,” jelasnya.

“Karena kami yang hidup sehari-hari di lokasi meyakini bahwa dari sudut manapun pertimbangannya, sungguh tidak layak jika di Blok Berakulon didirikan pabrik tersebut,” pungkasnya. (jja)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *