BEKASI TIMUR – Terkait sidak dilapangan terhadap Pajak Pendapatan kedua hotel, yakni Hotel Horison dan Aston serta hotel-hotel lainnya dan juga Apartemen.
Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi, Abdul Muin Hafiz mengatakan, sebelumnya pendapatan dari hotel, Apartemen, reklame dan parkiran tergetnya 50 miliar dan tidak tercapai 18 miliar.
Belum lagi masalah parkirannya, belum lagi masalah pajak hiburannya dan restorannya. ini kan semuanya akan terjadi sesuatu yang target tidak tercapai semuanya.
“Sehingga kita ingin mengclearkan. kita dikasih oleh Bapenda perminggu secara Global. Nah kita nanti mau melihat dimana persoalannya nih pajak Hotel, parkir, restoran, apartemen dan reklame yang memang jauh daripada target ya gitu loh,” katanya, Rabu (29/1).
Kemudian, dasar ini lah pihaknya akan memberikan sanksi kepada pengelola parkir pengelola apapun, yang namanya yang menghasilkan yang tidak mencapai target pihaknya akan melakukan Warning.
Hasil sidak hari ini, kata Muin, sudah melakukan ke hotel horison memang ada penurunan tapi di hotel Aston itu sangat signifikan melebihi dari pada terget.
“Nah kena karena, kenapa di Aston ini semenjak ada Liga Indonesia banyak yang menginap di sana, nah hotel horison sepi pengunjung akan tetapi Aston banyak pengunjung sehingga melebihi target,” imbuhnya.
“Tapi kita belum bisa berbicara ada temuan atau bagaimana. Kita harus kumpulkan dulu baru nanti kita croscek kepada Bapenda nantinya. Dan juga masalah parkiran,” tambahnya.
Selain itu, pihaknya juga menemukan temuan parkiran liar di belakang Mall BCP yang mengakibatkan keluhan dari pihak BCP.
bahwa kenapa orang tidak berminat belanja di BCP karena susah untuk keluar parkirannya.
“Ini lah yang akan kita sikapi semuanya. Yang jelas bahwa apa yang di canangkan oleh kesepakatan dewan dengan Pemkot Bekasi target anggaran 2020 ini 5,8 Triliun harus tercapai 100%,” terangnya.
Kenapa harus tercapai, menurutnya, karena sudah di turunkan dari 7 Triliun menjadi 5,8 Triliun. Berarti hilang 1,2 Triliun. Kalau ini masih tidak tercapai target ini sudah keterlaluan Pemkot Bekasi, artinya ada apa?.
“Ga adalagi yang namanya mangkrak, ga ada lagi yang namanya ga bisa di kerjakan. Karena itu sudah menjadi kesepakatan bersama. Indikasi kebocoran yang kita lihat ada dua, di parkiran dan Reklame tidak tercapai mencapai 30%. Makanya ini yang akan kita cari tau permasalahannya ada dimana, kita harus berbicara data yang namnaya anggaran,” ungkapnya. (Mad/**)
Leave a Reply