Press ESC to close

Pemerintah Mulai Bayar Lahan Warga yang Dijadikan Back Up Area Pelabuhan Patimban

  • November 1, 2018

DEJABAR.ID, SUBANG – Pemerintah melalui Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) kembali melakukan pembayaran pada lahan warga yang terdampak backup area pembangunan pelabuhan Internasional Patimban. Para pemilik lahan di dalam back up area diundang untuk menerima pembayaran ganti rugi lahan di Aula Kecamatan Pusakanagara, Rabu-Kamis (31/10 s/d 1/11/2018).
Menurut PPK Satuan kerja Pembangunan Pelabuhan Patimban, Ngatiyo mengatakan, pembayaran kali ini dilakukan untuk 13 bidang tanah dengan 10 orang pemilik.
“Namun setelah dilakukan rekapitulasi, hanya 12 bidang tanah yang terbayarkan sedangkan sisa 1 bidang ditangguhkan karena persoalan administrasi yang belum terpenuhi” ujar Ngatiyo
Tio menambahkan, pada Musyawarah Bentuk Ganti Kerugian September lalu, ada sebanyak 120 orang yang diundang. 88 orang diantaranya menyetujui untuk lahannya dilepas dengan nilai dan bentuk ganti rugi yang telah dimusyawaragkan.
“Informasi waktu itu ada 88, tapi kan ada yang menyusul ke BPN juga karena masih ada yang pikir-pikir,” ucap Tio
Tio juga menyebutkan saat ini progres pembayaran sendiri masih terus dilakukan. Bahkan, ada sebanyak 28 bidang tanah untuk back up area serta 5 bidang tanah dari akses jalan yang akan kembali dilakukan pembayaran ganti rugi.
“Saat ini sedang diajukan ke LMAN karena proses review di BPKP sudah selesai, sementara ini segitu,” terangnya
Jika dirinci, progress pembebasan lahan proyek strategis nasional pembangunan pelabuhan Patimban untuk akses jalan telah terbayarkan sebanyak 79 bidang. Sedangkan sisa 41 lahan lainnya masih dalam proses review di BPKP yang 5 diantaranya sedang diajukan ke LMAN.
Sementara itu, untuk backup area sendiri, pelaksanaan pembayaran ganti rugi baru kali pertama dilakukan yang saat ini ada 12 bidang tanah atau sekitar 6,5 Ha luasnya yang telah dibayarkan dari total 486 bidang yang terdapat didalam backup area.
Pembayaran ganti rugi lahan sendiri turut dihadiri oleh jajaran PPK Satuan Kerja Pelabuhan Patimban Kemenhub, Muspika Kecamatan Pusakanagara, BPN Kabupaten Subang, serta pihak Bank BRI.(Ahy)
 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *