dejabar.id, Majalengka – Agraria Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Majalengka ditarget menyertifikat 27 ribu bidang tanah, pada tahun 2019.
Realisasi program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) 2019 itu, sampai saat ini baru selesai 70 persen dan perkirakan akan rampung hingga akhir bulan Desember ini.
Hal itu diungkapkan Kepala ATR/BPN Majalengka, Dedy Purwadi, pada saat peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional tahun 2019, di Kantor ATR/BPN setempat, Selasa (24/9/2019).
Menurut dia, program sertifikat tanah gratis tersebut, tersebar di dua kecamatan di Kabupaten Majalengka. Yakni, di Kecamatan Sindang dan Kecamatan Lemahsugih.
“Untuk tahun 2019 ini, kita mendapatkan kuota program PTSL tersebut, sebayak 27 ribu bidang dari sekitar 700-800 ribu bidang yang belum bersertifikat tanah di Majalengka,” ungkapnya.
Selain itu, pihaknya juga mengaku, bahwa sebelumnya sudah melaksanakan kegiatan yang diawali dengan penyuluhan, pendataan, dan pengukuran.
“Nah, untuk tahun 2020 mendatang, kita mendapatkan kuota PTSL sebayak 75 ribu bidang dengan lokasinya di Kecamatan Maja dan Talaga,” ujarnya.
Saat ini, kata Dedy, bahwa ATR/BPN Majalengka untuk program PTSL tersebut, tengah berkonsentrasi ke wilayah Majalengka bagian selatan.
“Hal ini karena ada beberapa pertimbangan diantaranya, di wilayah tersebut belum bayaknya sertifikat yang diterbitkan oleh BPN, lokasinya terjangkau dan minat masyarakatnya juga tinggi,” jelasnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Majalengka, Tarsono D Mardiana mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah pusat dengan adanya program PTSL tersebut.
Karena menurut dia, bahwa melalui program tersebut sangat membantu masyarakat Majalengka. Sehingga dengan adanya program PTSL ini, warga mendapatkan kepastian hukum soal pertanahannya.
“Kami telah mengintruksikan hingga tingkat bawah, baik dari tingkat RT maupun para kepala desa, agar segera memanfaatkan program ini dan segera berkoordinasi dengan pihak BPN, agar program ini dapat dilaksankan bersama,” tukasnya. (jja)