Press ESC to close

5 Tersangka Ditetapkan Dalam Kasus Terbakarnya Anggota Polri di Cianjur

  • August 23, 2019

dejabar.id, Bandung – Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Sufahriadi menyatakan kasus dugaan pembakaran terhadap anggotanya terus dilakukan penyelidikan. Hingga Hari Jumat (23/8), Kapolda menyatakan sudah lima orang ditetapkan sebagai tersangka.

“Ada lima orang tersangka dan itu semuanya mahasiswa,” ungkap Kapolda di Mapolrestabes Bandung, Jumat (23/8) sore.

Untuk motif tersangka menurutnya masih didalami. “Motifnya nanti kita rilis ya, sekarang masih penyelidikan,” tukasnya. nPenyelidikan kasus pembakaran terhadap anggota Polri di Cianjur, di-back up Tim Ditreskrimum Polda Jabar.

Ditreskrimum Polda Jabar Kombes Iksantyo Bagus menjelaskan kelima tersangka ini memiliki peran berbeda. “Kelima Mahasiswa ini punya peran dalam aksi demo di depan Pemkab Cianjur Kamis 15 Agustus 2019,” paparnya.

Kelima tersangka yakni R, RR, OZ, AB serta MF sudah dimintai keterangan. “Terakhir yang ditangkap semalam yakni MF di kawasan Cibadak Sukabumi. Keempat lainnya ditangkap di Ciranjang, Cirebon, Jakarta dan Cidaun,” sebutnya.

Hasil pendalaman, peran-peran tersangka dalam aksi ditemukan dalam catatan pra demo. “Jadi ada rapat sebelum aksi demo tanggal 15, rapat berlangsung tanggal 8 dan 13 Agustus lalu, catatan rapat itu kita selidiki dan sudah kami amankan,” jelas Dirkrimum.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *