Press ESC to close

80 Persen Aset Pangandaran Terverifikasi, Tiga Masih Milik Ciamis

  • October 31, 2018

DEJABAR.ID, PANGANDARAN – Pasca lepas dari Kabupaten Induk yaitu Kabupaten Ciamis, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pangandaran terus menggenjot kinerja untuk menginventarisir aset daerah yang ada di Pangandaran.

Menurut Kepala Badan Keuangan dan Pengelolaan Aset Daerah Kabupaten Pangandaran, Hendar Suhendar menyebutkan, hingga saat ini sudah 80 persen aset Pemda yang sudah terverifikasi.

“Untuk yang lainnya tinggal aset-aset kecil saja, ini kita verivikasi sambil jalan,” ujarnya kepada dejabar.id. Rabu (31/10/2018).

Saat ini, kata Hendar, Total aset yang terdata hingga akhir semester pertama tahun 2018 ada enam Kartu Inventaris Barang (KIB) A sampai F dengan nominal keseluruhan Rp1.931.082.543.366,52.

“Harga KIB-A yang berbentuk tanah sampai saat ini mencapai Rp89.272.615.441,00, sedangkan KIB-B berbentuk peralatan dan mesin senilai Rp194.982.599.202,12,” jelas Hendar.

Sementara untuk KIB-C berbentuk Gedung dan Bangunan bernilai Rp 473.398.204.351,04., dan KIB-D jalan, irigasi dan jaringan Rp 1.129.092.329.587,33.

“Aset tetap lainnya di KIB-E senilainya Rp 42.343.551.785,03,. Sementara konstruksi yang masih dalam pengerjaan di KIB-F bernilai 1.993.243.000,00,.”paparnya.

Hendar mengatakan, saat ini
Bupati Definitif Kabupaten Ciamis belum dilantik sehingga ketiga aset lagi yang belum diserahkan dari Ciamis masih pending.

“BKPD, PDAM masih Ciamis tanah eks pasar seni yang dibangun relokasi pedagang pantai barat, ini Ciamis juga tapi sudad diizinkan untuk dibangun,”tukasnya.(dry)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *