DEJABAR.ID, TASIKMALAYA-Bupati Tasikmalaya, Ade Sugianto, berencana akan memanggil pihak BPN terkait regulasi peraturan daerah yang mengatur tentang PTSL. Hal itu Ade ungkapkan setelah adanya aksi dari perangkat desa yang mendatangi kantor BPN, Rabu (26/12/2018).
“Ya, besok akan kami panggil kepala BPN, kita akan musyawarahkan regulasi peraturan daerah tentang PTSL. Kita juga akan hadirkan Apdesi dan perwakilan dari kepala desa,” ungkapnya kepada wartawan.
Sementara, Ketua Umum Apdesi Kabupaten Tasikmalaya, Panji Permana, berharap Pemkab Tasik segera mengeluarkan payung hukum terkait program PTSL tersebut sehingga tidak memakan korban lagi.
“Alhamdulillah Pak bBpati sangat respon terhadap aksi kami. Mudah-mudahan segera direalisasikan perbubnya yang nantinya tidak ada lagi kepala desa yang jadi korban,” harapnya. (Ian)
Leave a Reply