Press ESC to close

Tuntut UMKS Naik 30%, Ratusan Buruh Kepung Kantor Bupati Subang

  • December 27, 2018

DEJABAR.ID, SUBANG-Ratusan buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Subang (ABS) melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Bupati Subang, Kamis (27/12/2018).
Buruh yang berasal dari beberapa serikat, dari KASBI, FSPMI, dan SPMKB dalam aksinya menyuarakan beberapa tuntutan. Pertama tetapkan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) Kabupaten Subang tepat pada Januari 2019.
“Dan kita mendesak pemeirntah untuk menaikkan UMSK Kabupaten Subang sebesar 30 persen,” kata Ketua ABS Rahmad Saputra.
Kenaikan UMSK sebesar 30 persen menurutnya harga mati. Jika tuntutan mereka tidak diakomodir, buruh mengancam akan melakukan aksi terus menerus.
“UMSK naik harga mati. Buruh Subang harus sejahtera, kita minta pemerintah harus pro terhadap buruh,” katanya.
Aksi buruh di depan kantor Bupati Subang diterima oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Subang H. Kusman Yuhana.
Dalam kesempatan itu, Kusman Yuhana, naik ke atas mobil komando dan berjanji akan mengakomodir semua keinginan buruh. “Intinya kita pro terhadap buruh. Kita dukung semua aspirasi yang telah disampaikan para buruh,” katanya.(Ahy)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *