
SERANG, Dejabar.id – Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Banten berkomitmen memperkuat sinergi dan kolaborasi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten. Fokus kerja sama ini tertuju pada pengawalan Program Jaga Desa (Jaksa Garda Desa) serta pemberdayaan ekonomi warga Nahdliyin di wilayah Banten.
Ketua PWNU Banten KH Hafis Gunawan menyampaikan bahwa kolaborasi ini diharapkan mampu memberikan manfaat nyata sekaligus memperkuat peran Nahdlatul Ulama dalam mendorong kemandirian dan kesejahteraan masyarakat.
“Kolaborasi ini diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, sekaligus memperkuat peran Nahdlatul Ulama dalam mendorong kemandirian dan kesejahteraan warga Nahdliyin di Banten,” ujar KH Hafis, saat agenda silaturahim antara pengurus PWNU Banten dan Lembaga Perekonomian Nahdlatul Ulama (LPNU) bersama Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten, Kota Serang, Rabu (19/08/2026).
Kepala Kejati (Kajati) Banten Herry Hermanus Horo didampingi Wakil Kejaksaan Tinggi Bayu Nugroho saat menyambut kehadiran jajaran PWNU Banten.
Menurutnya, sinergi dengan pemangku kepentingan (stakeholder), khususnya ormas seperti NU yang memiliki jaringan hingga tingkat ranting dan RT, sangatlah krusial.
Herry mengungkapkan bahwa Kejati Banten membutuhkan masukan dari berbagai pihak guna mewujudkan rasa keadilan di tengah masyarakat. Pada kesempatan itu, ia juga memperkenalkan secara mendalam fungsi dari Program Jaga Desa.
”Program Jaga Desa memiliki keterkaitan erat dalam mendorong pemberdayaan dan kemandirian ekonomi masyarakat. Melalui pengawalan pengelolaan keuangan serta dana desa secara transparan, program ini menjadi ruang kolaborasi untuk memastikan potensi ekonomi desa dikelola secara akuntabel dan bermanfaat bagi masyarakat, termasuk warga Nahdliyin,” jelas Herry.
Semetara Wakil Ketua Lembaga Perekonomian Nahdlatul Ulama (LPNU),
Bahroji, mengucapkan kolaborasi antara program Jaga Desa dan LPNU Banten dapat diarahkan pada penguatan kapasitas pelaku usaha dan kelembagaan ekonomi Nahdliyin di tingkat desa. Dengan pendampingan hukum dari Kejati Banten serta penguatan program ekonomi dari LPNU, diharapkan lahir ekosistem ekonomi desa yang sehat, produktif, dan berkelanjutan.
”Sinergi ini sekaligus menjadi bagian dari ikhtiar NU untuk menghadirkan kemaslahatan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemberdayaan ekonomi berbasis desa,” pungkasnya
Leave a Reply