DEJABAR.ID, PANGANDARAN –Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran, Jawa Barat berencana akan melaksanakan assessment sehubungan dengan rencana penempatan pegawai dengan adanya Struktur Organisasi dan tata Kerja (SOTK) baru.
Menurut Sekda Pangandaran, Mahmud SH menyebutkan dengan adanya SOTK baru dilingkungan Pemkab Pangandaran, maka Dinas Penanaman Modal Pelayanan Satu Pintu Koperasi UMKM dan Perdagangan (DPMPTSPKP) dibagi menjadi dua.
“Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu dengan Dinas Perdagangan Koperasi dan UMKM. Sementara Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana berubah nama menjadi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Karena ini dinas baru dan setelah kami lakukan konsultasi ke KASN, maka akan dilakukan Assessment dan open bidding,” ujarnya kepada dejabar.id. Rabu (2/01/2019).
Menurut dia, walaupun BPBD hanya berganti nama, namun tetap akan dilakukan assessment untuk mengisi kebutuhan pegawai disana.
“Kalau mekanisme tetap sama seperti itu,” jelasnya.
Untuk jadwal pelaksanaan assessment tersebut, kata Mahmud, sampai saat ini belum ada, namun secepatnya mereka akan melakukan persiapan.
“Namun ditargetkan bulan februari semua SKPD sudah harus terisi,”kata Mahmud.
Sementara itu kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Satu Pintu Koperasi UMKM dan Perdagangan (DPMPTSPKP) Kabupaten Pangandaran, Tedi Garnida mengatakan untuk pejabat eselon II hanya akan mengikuti proses assessmenta saja.
“Kalau saya berdua pak Nana Ruhena (Kepala DPKPB) harus mengikuti assessment kembali,” akunya.
Tedi mengaku bahwa beban selama menjabat sebagai kepala DPMPTSPKP memang cukup berat, karena banyak bidang yang harus diurus.
“Kendati demikian saya tetap berusaha untuk melakukan pekerjaan saya sebaik-baiknya,” pungkasnya.(dry)
Leave a Reply