DEJABAR.ID, SUBANG – Minimnya Lapangan pekerjaan dan tergiur gaji besar, ribuan warga Kabupaten Subang setiap tahunnya memilih mengais rezeki ke luar negeri sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI).
Alhasil, dengan harapan kehidupan yang lebih baik mereka berbondong-bondong merantau ke negeri seberang. Berdasarkan catatan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Subang, selama tahun 2018 ada sebanyak 6.816 warga Kabupaten Subang memutuskan menjadi TKI.
Namun pada tahun 2018 jumlah warga Subang yang berangkat ke luar negeri jadi TKI angkanya menurun dibandingkan tahun 2017 kemarin sebanyak 8.500 orang lebih
“Sejauh ini kami belum mengetahui apa yang menyebabkan angka TKI asal Kabupaten Subang yang berangkat keluar negeri sangat fluktuatif setiap tahunnya ,” ujar Indra Suparman SH Kasie Binapenta Disnakertrans Subang kepada DEJABAR.ID, Rabu malam (9/1/2019).
Wilayah yang mendominasi pengiriman TKI mayoritas berada di wilayah Subang Utara dan Selatan. Para pahlawan devisa ini rata-rata memilih bekerja ke Taiwan, Hongkong Singapura , dan Malaysia sebagai negara tujuan.
Indra mengungkapkan himpitan ekonomi dan sulitnya mencari kerja di Subang serta dorongan gaji besar di luar negeri menjadi faktor utama yang mendorong warga menjadi TKI.
Selain faktor ekonomi banyak alasan lain yang pada akhirnya mendorong mereka menjadi pekerja migran, salah satunya karena dorongan dari orangtua atau orang terdekat dan tergiur gaji besar.
“Tapi umumnya karena faktor ekonomi, sulit cari kerja di Subang, tergiur gaji besar diluar negeri” ucap Indra
Mereka TKI asal Subang ini umumnya bekerja di sektor informal, namun ada juga yang bekerja di sektor formal
“Umumnya bekerja di sektor informal yang didominasi oleh para TKI wanita, mereka bekerja di bagian pembantu rumah tangga, dan baby siter, serta perawat jompo. Untuk formal didominasi oleh TKI laki-laki, biasanya mereka kerja di pabrik atau perusahaan,” jelasnya.
Kemudian untuk meminimalisir TKI berangkat melalui jalur ilegal, pihaknya bekerjasama dengan Pemkab Subang, dan Polres Subang, rutin menggelar sosialisasi hingga ke tingkat desa, bahwa TKI yang berangkat secara ilegal, rawan tersandung masalah.
“Karena untuk menjadi TKI itu harus memiliki pemahaman, kalau tidak memiliki skil jangan berangkat. Jika tetap ingin berangkat ya berangkatlah secara legal, jangan melalui jalur yang ilegal, karena kalau tersandung masalah repot sendiri dan pemerintah juga pasti direpotkan,” paparnya.
“Selain itu kita juga telah membuka akses informasi secara luas mengenai ketentuan bagi para warga yang ingin menjadi TKI,” pungkasnya.(Ahy)
Leave a Reply