DEJABAR.ID, PANGANDARAN-Presiden Joko Widodo atau Jokowi memastikan bahwa tuntutan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI)
agar Pemerintah meningkatkan penghasilan perangkat Desa setara dengan PNS golongan IIA sudah dikabulkan. Hal tersebut disampaikan Presiden Jokowi saat menemui ribuan PPDI di Gedung Istora, Senayan, Jakarta, Senin (14/1/2019).
Keputusan diambil setelah Jokowi berdiskusi dengan Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, dan Menpan RB.
“Sudah kita putuskan bahwa penghasilan tetap perangkat desa segera disetarakan dengan golongan IIA,”ujarnya, saat menemui ribuan anggota PPDI dari seluruh Indonesia di di Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat, Senin (14/01/2019).
Selain itu, lanjut dia, pemerintah juga mendengar keluhan PPDI soal Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Jokowi mengatakan, PP tersebut akan segera direvisi.
“Saya sudah perintah paling lama dua pekan setelah ini. Jadi bapak ibu sekalian, ditunggu dua minggu akan segera dikeluarkan revisi PP sehingga bisa dilaksanakan,” ucapnya.
Jokowi kemudian menyampaikan bahwa dalam waktu dekat perangkat desa akan mendapat jaminan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.
“BPJS akan diberikan kepada seluruh kepala desa dan perangkat desa. Jadi, setelah kita bertemu di sini bapak ibu tak usah demo depan Istana,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua PPDI Kabupaten Pangandaran Mamal Nurhidayat, mengaku gembira atas putusan tersebut.
“Ini momen yang luar biasa dan merupakan keputusan terbaik dan menguntungkan perangkat desa dalam hal kesejahteraan,”ucap Mamal saat dihubungi dejabar.id melalui pesan singkat WhatsApp.
Maka dengan hasil keputusan ini, Mamal berharap massa yang ada di Jakarta saat ini dapat kembali ke daerahnya masing-masing dengan aman dan selamat.
“Kita pun berjanji akan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Apalagi tadi Presiden juga berjanji selain peningkatan penghasilan, perangkat desa akan diberikan jaminan kesehatan melalui BPJS,” tuturnya.
“Kami dari PPDI Pangandaran akan terus berjuang bersama melalui naungan PPDI demi kesejahteraan perangkat Desa di seluruh Indonesia,” pungkasnya.(dry)
Leave a Reply