Press ESC to close

35 PKL Monju Adukan Nasib ke DPRD Jabar, Ono Surono Dorong Kepastian Kompensasi

  • September 17, 2026

BANDUNG – Sebanyak 35 Pedagang Kaki Lima (PKL) yang terdampak penertiban di kawasan Monumen Perjuangan Rakyat Jawa Barat (Monju), Jalan Dipati Ukur, Kota Bandung, mendatangi Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat, Kamis (17/9/2026).

Para pedagang mengadukan nasib mereka setelah kehilangan tempat mencari nafkah sekaligus meminta DPRD Jabar memfasilitasi kejelasan kompensasi yang hingga kini belum mereka terima.

Audiensi tersebut diterima langsung Wakil Ketua DPRD Jawa Barat sekaligus Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat, Ono Surono bersama jajaran anggota Fraksi PDI Perjuangan.Ono mengatakan DPRD Jabar akan menindaklanjuti aspirasi para pedagang kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Terlebih, berdasarkan keterangan para PKL, Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat sempat turun langsung ke lokasi saat penertiban berlangsung dan disebut menyampaikan adanya kompensasi bagi pedagang terdampak.

Namun, hingga tiga bulan setelah penertiban, para pedagang mengaku belum mendapatkan kepastian.

Upaya mendatangi Gedung Sate maupun menyampaikan surat juga belum membuahkan hasil.

“Informasi dari para pedagang, Pak Sekda menjanjikan bahwa akan ada pergantian kompensasi. Namun, setelah ditindaklanjuti oleh para pedagang, baik hadir langsung ke Gedung Sate maupun melalui surat, belum ada tindak lanjut,” ujar Ono seusai audiensi.

Ono menjelaskan, secara kewenangan wilayah, penertiban PKL di ruas jalan kota merupakan ranah Pemerintah Kota Bandung.

Berdasarkan informasi yang diterimanya, Pemkot Bandung menyatakan penertiban dilakukan sesuai peraturan daerah dan tidak menyiapkan anggaran kompensasi maupun lokasi relokasi bagi para pedagang.

Meski demikian, menurut Ono, persoalan tersebut tidak bisa hanya dilihat dari aspek penegakan aturan.

Pemerintah juga perlu memperhatikan dampak ekonomi dan sosial yang muncul karena para pedagang kehilangan tempat mencari nafkah.

“Sehingga hasilnya dari audiensi ini, kita sepakat bahwa harus ada sentuhan dari pemerintah untuk mengurangi beban ekonomi dan sosial para pedagang yang saat ini sudah tidak bisa berdagang lagi,” tegasnya.

Ono berkaca pada penanganan PKL di sejumlah ruas jalan provinsi sebelumnya.

Saat itu, terdapat skema bantuan atau kompensasi bagi pedagang terdampak yang antara lain bersumber dari bjb maupun Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).

Berdasarkan masukan dari Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra), kata Ono, skema serupa memungkinkan untuk kembali dijajaki sebagai salah satu solusi bagi para PKL Monju.

Sebagai langkah konkret, DPRD Jabar akan segera melayangkan surat resmi kepada Gubernur Jawa Barat dan Sekda Jabar agar pemerintah provinsi memberikan kepastian sekaligus mencari solusi bagi 35 PKL yang telah tervalidasi sebagai pedagang terdampak penertiban.Untuk sementara, DPRD memilih menempuh langkah persuasif melalui surat resmi.

Namun, Ono membuka kemungkinan memanggil pihak terkait apabila surat tersebut tidak mendapatkan respons.

“Videonya masih ada di TikTok, ya kan? Di TikTok-nya Pak Sekda pun ada pada saat beliau turun. Jadi cukup surat dulu, kalau suratnya tidak direspons baru kita panggil. Tapi mudah-mudahan segeralah dengan surat itu, atau kalaupun nanti saya telepon Pak Sekda, mudah-mudahan langsung ‘Alhamdulillah’,” ujar Ono.

Sementara itu, perwakilan PKL Monju, Sandi, berharap audiensi dengan DPRD Jabar menjadi jalan bagi para pedagang untuk memperoleh kepastian setelah sekitar tiga bulan menunggu sejak penertiban.

“Yang kami harapkan adalah sebuah keadilan. Kami sudah tiga bulan menunggu, dan alhamdulillah diterima oleh Pak Wakil Ketua DPRD Jabar, Pak Ono Surono. Insyaallah ini menjadi jalan menuju keadilan, agar kami mendapatkan hasil kompensasi yang berguna buat keluarga setelah sekian lama menunggu,” pungkas Sandi. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *