Press ESC to close

Target Mulai Beroperasi 2019, Pembangunan Pelabuhan Patimban Masih Terkendala Pembebasan Lahan

  • January 30, 2019

DEJABAR.ID, SUBANG-Mega proyek pembangunan Pelabuhan Internasional Patimban yang berlokasi di Desa Patimban Kecamatan Pusakanagara Kabupaten Subang Jabar, hingga saat ini masih terkendala pembebasan lahan.
Sejauh ini, baru pembebasan lahan untuk jalan akses (access road) yang cukup progresif.
Berdasarkan data Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, dari 145 bidang tanah seluas 15,2 hektare (ha) untuk pembangunan Terminal Peti Kemas baru 81 bidang seluas 8,3 ha yang sudah dibayarkan. Sisanya ada yang dalam proses pengajuan pembayaran ke Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN).
Sementara itu Dari 485 bidang seluas 334,9 ha untuk kebutuhan lahan area pendukung (back up area), baru 66 bidang seluas 33,7 ha yang sudah terbayar. Selebihnya ada yang dalam proses pengajuan pembayaran ke LMAN, ada pula yang belum diakuisisi antara lain karena berkas bidang tanah masih harus dilengkapi, pemilik menolak atau belum memberi keputusan.
Kementerian Perhubungan mengakui pengadaan lahan menjadi kendala pembangunan Pelabuhan Patimban di Subang, Jawa Barat.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Proyek Patimban Paket 1 Aditya Karya mengaku, Pembangunan. Pelabuhan Patimban memang masih terkendala masalah pembebasan tanah
“Kita masih terhambat masalah pembebasan tanah, Tadinya Juni 2019 target akan soft opening, tapi karena kendala, akan sedikit mundur,” katanya, Rabu (30/1/2019).
“Terkendalanya masalah pembebasan tanah untuk pembangunan Pelabuhan Patimban dikarenakan banyak warga pemilik tanah yang menolak pembebasan lahan dengan alasan ganti rugi tidak cukup untuk membeli tanah pengganti,” ucapnya.
Sementara itu para pemilik lahan yang tergabung dalam Paguyuban Tani Berkah Jaya (PTJB) bersikukuh akan tetap mempertahankan tanahnya jika ganti rugi tidak sesuai dengan harga yang kita tawarkan.
” Kami Pemilik lahan yg tergabung dalam Paguyuban Tani Berkah Jaya (PTBJ) terus bertahan sampai tahun 2019 ini dengan harapan ada penilaian dan perhitungan yang lebih baik terhadap nilai ganti rugi tanah kami yang akan dijadikan pelabuhan patimban”tandas Arim Suhaerim Ketua Paguyuban Tani Berkah Jaya(PTBJ).
Arim juga menegaskan, PTBJ aja tetap bertahan dengan harga awal yang telah kami ajukan kepada pemerintah.
“Kami tetap bertahan diharga Rp750.000/meter persegi sesaui dengan hasil penelitian IPB,” tegasnya.
Arim juga berharap, Para pemilik lahan bisa dilibatkan dalam kegiatan pelabuhan baik usaha maupun pekerjaan yang layak Khususnya untuk Eks Keluarga Para pemilik lahan dan pekerjanya serta Masyarakat Subang Pada umumnya.(Ahy)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *