DEJABAR.ID, PANGANDARAN – Dipenjara selama 16 bulan di Lembaga Permasyarakatan (LP) Nusakambangan ternyata tidak membuat jera Agus Sisworo (39) warga Narasoma, Kelurahan Purbalingga Wetan, Kabupaten Purbalingga, Jateng kembali melakukan kejahatan dengan mencuri satu buah Handphone milik warga Pangandaran. Rabu (30/01/2019) sekira pukul 05.00 WIB.
Agus Sisworo kembali harus berurusan dengan Pihak Kepolisian karena tertangkap basah saat mencuri satu buah handphone Xiomi milik Nasiman (50) warga Dusun Karangsari Rt 2/5 Desa Pananjung, Kecamatan/Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.
Korban pencurian, Nasiman mengatakan pelaku berhasil masuk kedalam ruang kamar tidur dan mengambil handphone yang sedang dicas di samping kepala.
“Karena mendengar ada suara, sayapun terbangun dan melihat ada orang yang keluar. Kemudian saya ingat handphone yang tengah dicas hilang sontak langsung mengejar pelaku sambil teriak maling,”kata Nasiman kepada dejabar.id saat ditemui di Mapolsek Pangandaran, Rabu (30/01/2019).
“Pelaku berhasil ditangkap di depan rumah saat mau menyalakan sepeda motornya. Dan dalam waktu singkat warga yang mengetahui ada maling tertangkap langsung berkerumun dan sempat mengamuk pelaku, beruntung polisi segera tiba hingga pelakupun selamat dari amukan massa,” tambahnya.
Sementara itu, Kapolsek Pangandaran Kompol Suyadhi melalui Panit I Reskrim Ipda Yaya Koswara menyebutkan tersangka merupakan residivis kasus pencurian yang baru bebas dari LP Nusakambangan pada tanggal 10 Januari 2019 lalu.
“Pelaku dihukum selama 1 tahun 4 bulan di LP Nusakambangan atas kasus pasal 363 KUHP tentang pencurian uang dan handphone, kepada petugas pelaku mengaku baru 10 hari tinggal di pangandaran,” kata Yaya.
Saat melakukan aksinya, kata Yaya, pelaku menggunakan kendaraan sepeda motor Honda Supra X 125 bernomor Polisi B 6711 NKM.
“Kini pelaku berikut barang bukti motor, handphone hasil curian sudah kami amankan, akibat perbuatannya pelaku kita jerat dengan pasal 362 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara,” ancamnya.
Pelaku pencurian, Agus Sisworo mengaku nekad mencuri karena tidak punya uang.
“Saya tidak punya uang sepeserpun akhirnya nekad nyuri handphone, saya juga ngontrak di daerah Cikembulan baru 10 hari,” akunya singkat. (dry)
Leave a Reply