DEJABAR.ID, MAJALENGKA-Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Majalengka menilai, kasus pencabulan anak di Majalengka, akhir-akhir ini seakan terus meningkat.
Menurut Ketua LPA Majalengka, Aris Prayuda, selama bulan Januari 2019 ini saja, secara berturut-turut telah terjadi pencabulan terhadap anak dibawah umur.
“Kasusnya pun sudah ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Majalengka. Sedangkan kita (LPA-red) sudah melakukan pendampingan terhadap para korbannya,” katanya, Rabu (5/2/2019).
Bahkan, kata Aris, kasus yang terayar di bulan Februari ini, polisi juga sedang menangani kasus pencabulan tersebut, yang lebih mirisnya lagi, pelakunya orang terdekat korban. Yaitu, seorang kekek yang tega mencabuli cucu keponaknya sendiri.
“Ini gila, bagi kami (LPA) satu kasus itu saja adalah musibah terberat di dunia. Karena ini bisa menjadi efek ke korban dimasa yang akan datang,” ujarnya.
Aris menambahkan, korban akan mengingat sepanjang hidupnya atas kejadian tersebut. Sehingga percaya dirinya akan hilang.
“Saat ini kita melakukan pendampingan kepada para korban dan terus berusaha untuk melakukan proses pemulihan trauma dan penyesuaian lingkungan dan sosial,” imbuhnya.
Selain itu, pihaknya juga telah memasang spanduk quick respons dan hotline service di sejumlah titik di wilayah Kabupaten Majalengka.
Sehingga bagi masyarakat yang ingin mengadukan maupun meminta pendampingan yang menjadi korban pencabulan bisa menghubungi di nomor telephone 02338514730 dan WhatsApp di 085321830859.
“Marilah kita selamatkan anak-anak. Terutama anak perempuan dilingkungan, agar Majalengka menjadi kota yang layak anak dan terbebas dari pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur,” tukasnya.(jja)
Leave a Reply