DEJABAR.ID, CIREBON – Wali Kota Cirebon Nasrudin Azis meminta agar semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kota Cirebon harus siap diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Tujuannya adalah untuk memperbaiki manajemen tata kelola keuangan Pemda Kota Cirebon.
Hal tersebut diungkapkannya saat menerima tim BPK RI Perwakilan Jawa Barat dalam rangka Persiapan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2018 di ruang Adipura Kencana, Balaikota Cirebon, Jalan Siliwangi Kota Cirebon, Rabu (6/2/2019).
“Semua SKPD di Kota Cirebon harus siap untuk diperiksa,” jelasnya.
Untuk itu, lanjutnya, semua SKPD juga diminta untuk mempersiapkan materi yang harus disampaikan dan dilaporkan kepada pemeriksa. Jangan lari dari pemeriksaan dan sembunyikan hasil pemeriksaan.
Pemeriksaan ini, menurut Azis, sangat penting. Karena, tujuannya untuk memperbaiki manajemen tata kelola keuangan Pemda Kota Cirebon. Apalagi, Kota Cirebon sudah dua kali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian.
“Opini tersebut harus dipertahankan dan menjadi alat pemicu bagi seluruh jajaran Pemda Kota Cirebon, untuk menyajikan yang terbaik dalam tata kelola keuangan pemerintahan di daerah,” jelasnya.
Bahkan, lanjutnya, dirinya menekankan agar tindaklanjut dari setiap temuan yang ada di Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) harus mencapai 90%. Apalagi, dirinya mendapatkan informasi, bahwa tindak lanjut dari temuan LHP Kota Cirebon baru 64%.
“Ini yang harus kita tingkatkan,” tuturnya.
Sedangkan menurut perwakilan BPK RI Provinsi Jawa Barat, Oktono Batubara, dirinya juga berharap besar agar tindak lanjut dari temuan bisa lebih dari 64%. Karena, tindak lanjut itu cerminan yang dilakukan untuk memperbaiki kelemahan dari sistem yang ada.
Untuk itu, lanjutnya, BPK RI Provinsi Jawa Barat akan melakukan pemeriksaan selama 35 hari dan akan menggandeng Inspektorat Kota Cirebon, sebagai leading sektornya, agar lebih mudah jika adanya temuan.
“Selain pemeriksaan administrasi, juga akan dilakukan pemeriksaan langsung di lapangan, yaitu di kantor SKPD yang bersangkutan,” pungkasnya.(Jfr)
Leave a Reply