Press ESC to close

Duh! KPU Pangandaran Temukan Ratusan Surat Suara Dalam Kondisi Rusak

  • February 7, 2019

DEJABAR.ID, PANGANDARAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat menemukan ratusan surat suara untuk Pileg dalam kondisi dan tidak layak pakai.

Temuan tersebut ketika ratusan relawan melakukan proses penyortiran dan pelipatan surat suara yang berlangsung di Gedung Islamic Center Kecamatan Pangandaran. Kamis (07/02/2019).

Dari pantauan reporter dejabar.id, sejak Kamis pagi siang ini sudah ratusan surat suara yang rusak dan tidak layak pakai. Surat suara yang rusak itu diantaranya terdapat noda tinta hitam di beberapa nomor urut calon dan kolom partai politik serta sobek dan gambar yang buram.

Ketua KPU Kabupaten Pangandaran Muhtadin mengatakan surat suara yang di temukan dalam kondisi rusak atau tidak layak pakai langsung dipisahkan oleh relawan untuk nantinya diserahkan kembali kepada KPU Provinsi dan Pusat.

“Sementara untuk jumlah sacara detailnya belum kita ketahui ada berapa banyak, karena para relawan masih melakukan penyortiran dan pelipatan,”ujarnya kepada dejabar.id di Gedung Islamic Center Kecamatan Pangandaran. Kamis (07/02/2019).

Proses penyortiran dan pelipatan surat suara, kata dia,  mendapatkan pengawasan  petugas KPU, Bawaslu serta pihak Kepolisian.

“Bahkan kami pun  memberlakukan kepada siapa saja yang masuk ke dalam ruangan penyortiran dan pelipatan untuk mendaftarkan diri terlebih dulu identitas termasuk awak media,”tegas Muhtadin.

“Surat suara yang rusak akan kami sortir agar tidak berdampak pada pelaksanaan Pemilu nanti, namun sejauh ini surat suara yang di nyatakan rusak di pastikan bertambah menginggat proses penyortiran masih berlangsung,” tutupnya. (dry)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *