DEJABAR.ID, PANGANDARAN-Sejumlah warga Desa Jayasari, Kecamatan Langkaplancar, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, menggeruduk Kantor Inspektorat, Kamis (21/02/2019). Kedatangan warga tersebut karena merasa ada ketimpangan hukum di Desa Jayasari.
Menurut salah seorang tokoh masyarakat Desa Jayasari Igi Indrabayu menyebutkan bahwa pihaknya meminta kepada Inspektorat untuk melakukan pengawasan terhadap desanya.
“Kami menginginkan adanya tindakan tegas dan kejelasan hukum dengan adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh pihak desa dalam setiap pengerjaan proyek,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (21/02/2019).
Indrabayu merasa pihak desa tidak transparan terkait anggaran proyek yang dikerjakan selama ini dan tidak jelas pengelolaan-nya, sehingga masyarakat kurang memahaminya.
“Kami selaku warga sempat menanyakan langsung ke pihak desa terkait kejelasan anggaran salah satu proyek, namun tak pernah membuahkan hasil. Seandainya ada indikasi ya harus ditindak secara tegas,” harap Indrabayu.
Kalau tidak ada pun, lanjut dia, pihaknya akan menerima dengan baik. Tapi pengawasan tetap harus ada dan jujur.
Sementara itu, Inspektur Inspektorat Kabupaten Pangandaran Apip Winayandi mengaku, pihaknya akan menelusuri dan menurunkan tim untuk melakukan pemeriksaan terhadap desa tersebut.
“Kami akan menindaklanjuti laporan dari warga sesuai prosedur,” ucapnya.
Apip menyebutkan, berdasarkan pengawasan berbasis resiko ada 16 desa yang tengah diperiksa inspektorat.
“Masalah resiko semua desa juga memiliki resiko, apalagi anggaran desa setiap tahunnya terus bertambah. Namun untuk Desa Jayasari memang belum dilakukan pemeriksaan,” paparnya.
Kendati demikian, Apip menegaskan pihaknya sangat berterimakasih kepada warga yang telah melakukan pelaporan langsung kepada inspektorat.
“Artinya, mereka (warga-red) ikut melakukan pengawasan terhadap desa, kami juga sangat terbantu,” tutupnya.(dry)
Leave a Reply