DEJABDR.ID, BOGOR-Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengajak seluruh masyarakat agar lebih peduli terhadap kebersihan lingkungan di Kota Bogor.
Selain itu, Bima juga meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bogor agar lebih gencar mensosialisasikan Perwali Nomor 61 Tahun 2018 tentang pengurangan penggunaan kantong plastik di mall dan toko ritel modern kepada masyarakat. Kedepan, larangan peggunaan kantung plastik juga akan diberlakukan di pasar tradisional.
“Dinas harus sering sidak, Giant dicek, Transmart dicek, Ekalos dicek, Alfamart dan Indomart juga dicek. Bagi yang masih nakal sudah waktunya hukum berbicara, kita gak boleh kendor di lapangan. Jangan sampai saya mendapatkan video atau foto dari warga bahwa masih ada toko ritel modern yang masih sediakan kantong plastik,” kata Bima Arya, Senin (4/3/2019).
“Saya minta data dan angka sejak 1 Desember 2018, sejak kita terapkan Perwali tentang pengurangan kantong plastik ini. Saya ingin tahu berapa yang berkurang. Jadi kita punya data perbandingan, sampah plastik ini berkurangnya berapa. Nah kita harus bisa mengukurnya secara berkala,” samhung Bima.
Mengingat penggunaan kantong plastik telah menjadi permasalahan serius terhadap lingkungan, Bima berencana menerapkan kebijakan pengurangan penggunaan kantong plastik di pasar tradisional. Jika memungkinkan, pengendalian kantong plastik di pasar tradisional bisa diterapkan kurun waktu 1 hingga 2 tahun kemudian.
“Kita siapkan sesegera mungkin untuk bisa mengelola kantong plastik di pasar-pasar tradisional. Kita siapkan waktunya, bisa tahun depan bisa dua tahun lagi. Oleh karena itu kita siapkan sekarang, misalnya melalui PD Pasar agar membuat pilot project di salah satu pasar tradisional Kota Bogor untuk bertahap mengurangi penggunaan kantong plastik,” beber Bima.
“Tapi itu semua tergantung dari niat dan kegigihan semua pihak. Memang tidak gampang untuk kelola kantong plastik di pasar tradisional ini karena sumbernya ada di sana (pasar tradisional),” tambahnya.(Sol)
Leave a Reply