DEJABAR.ID, PANGANDARAN-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangandaran melaksanakan Rapat Pleno Penetapan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) Tingkat Kabupaten Pangandaran dalam Pemilu Tahun 2019, di salah satu hotel di Pantai Barat Pangandaran, Selasa (19/03/2019).
Ketua KPU Pangandaran Muhtadin mengatakan, total jumlah DPTb masuk Pemilu 2019 di Kabupaten Pangandaran sebanyak 1.245, yakni DPTb masuk yang mengurus di daerah asal sebanyak 261 orang, terdiri dari 121 laki-laki dan 140 perempuan.
“Untuk DPTb masuk yang mengurus di daerah tujuan sebanyak 984 orang, terdiri dari 486 laki-laki dan 498 perempuan,”ujarnya kepada wartawan usai rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih tambahan (DPTb), Selasa (19/03/2019).
Sementara jumlah DPTb yang keluar, kata Muhtadin sebanyak 1.262, DPTb keluar itu yang mengurus di daerah asal sejumlah 406 orang, terdiri dari 185 laki-laki dan 221 perempuan.
“DPTb keluar yang mengurus di daerah tujuan mencapai 856 orang, terdiri dari 429 laki-laki dan 427 perempuan,” paparnya.
Muhtadin menambahkan, sejak tanggal 17 Maret 2019 kemarin pihaknya sudah tidak lagi menerima daftar pemilih tambahan.
“Sesuai dengan surat arahan perintah dari KPU RI, ketentuan DPTb itu disusun dan direkap 30 hari sebelum hari-H dilaksanakan pencoblosan,” pungkasnya.(dry)
Leave a Reply