Press ESC to close

Kota Cirebon Canangkan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM

  • March 20, 2019

DEJABAR.ID, CIREBON-Kota Cirebon mulai berkomitmen dan mencanangkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Cirebon. Deklarasi pencanangan tersebut dilakukan di Hotel Prima, Jalan Siliwangi Kota Cirebon, Rabu (20/3/2019).
Menurut Walikota Cirebon Nasrudin Azis, zona integritas merupakan program pemerintah pusat yang harus dilakukan oleh seluruh Indonesia. Untuk itu, Kota Cirebon mengusulkan untuk masuk dalam zona integritas, dan itu termotivasi oleh instansi vertikal, baik sipil atau polri yang sudah lebih dulu mewujudkan zona integritas menuju WBK dan WBBM.
“Sehingga, Pemkot Cirebon ingin melaksanakannya juga, supaya cita-citanya terwujud,” jelasnya.
Azis melanjutkan, zona integritas ini belum ditetapkan di semua kota kabupaten di Indonesia. Sehingga, keinginan pemerintah Kota Cirebon menetapkan zona integritas ini agar ke depannya menjadi lebih baik.
“Kita harus berani dengan dasar diri bahwa setiap periode harus lebih baik. Apa yang menjadi kekurangan di periode ini, harus lebih baik ke depannya,” jelasnya.
Nantinya, lanjut Azis, unit yang akan dipilih yang paling utama adalah pelayanan publik seperti Disdukcapil, kecamatan, kelurahan, perizinan, Disdik, dan lain-lain. Sehingga, harus masuk ke sistem yang lebih baik, mulai dari sistem akuntabilitas kinerja pemerintah (SAKIP), berikan ilmu kepada SKPD, dan diharapkan akan mampu menjalankan zona integritas menuju WBK maupun WBBM.
“Dari tahun ke tahun akan ada peningkatan, sampai semuanya terpenuhi zona integritas,” jelasnya.
Sedangkan menurut Kepala Bagian Administrasi dan Pelaporan Kementerian Pendayagunaan Aparatur  Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Aan Syaiful Ambia, pembangunan zona integritas adalah miniatur pelaksanan reformasi birokrasi, khususnya unit yang langsung pelayanan masyarakat. Jadi, dari pemdanya melaksanakan reformasi birokrasi, dari bawahnya dibangun zona integritas, sehingga saling sinergi.
Aan melanjutkan, Kota Cirebon sudah melaksanakan reformasi birokrasi, hanya tinggal di unit percontohannya saja, seperti Disdukcapil, RSUD, kecamatan, PTSP, dan sebagainya. Sehingga, jika salah satu unit tersebut menjadi WBK dan WBBM, maka unit lainnya akan mengikuti.
“Jika ada satu kecamatan yang berpredikat WBK dan WBBM, maka akan dijadikan percontohan kecamatan lainnya,” pungkasnya.(Jfr)
 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *