DEJABAR.ID, TASIKMALAYA – Seorang Pemuda Roni (20) di Kampung Bugel Desa Gombong Kecamatan Ciawi Kabupaten Tasikmalya diamankan pihak Babinsa dan Kepolisian setempat karena bertindak meresahkan warga pada Rabu (27/03/2019) tengah malam.
Belakangan diketahui, Roni meresahkan warga karena habis menenggak minuman keras. Hal tersebut seperti yang diungkapkan Seru Ibad, Babinsa Desa Gombong. “Iya, dia mengancam dan menodongkan sebilah pisau kepada Dani dan membawanya ke pemuda-pemuda yang pada nongkrong sembari sesumbar,” ungkapnya kepada media, Kamis pagi (28/03/2019).
Ia melanjutkan, melihat hal tersebut, salah satu pemuda laporan kepada RT dan tokoh setempat. “Karena merasa takut si pelaku kabur dan bertujuan ngumpet. Si pelaku menjebol bilik dan membuka kunci selot dapur masuk dengan mematikan listrik,” terangnya.
Lalu setelah di dalam rumah si pelaku bersembunyi di kamar tengah milik ibu Dede (50). Merasa terganggu, pemilik rumah terbangun dan ketika hendak menyalakan lilin karena keadaan gelap, Dede diikuti pelaku, lalu si pelaku mendekap Dede dan menindihnya hingga Dede trauma dan susah bernapas.
“Beruntung Ibu Dede segera ditolong oleh adiknya Wowo (48) yang kebetulan rumahnya bersebrangan dengan Dede, lalu Dede dibawa ke rumah Wowo yang kemudian Wowo minta tolong sama warga lainnya,” tambahnya.
Mendengar teriakan Wowo, pelaku masuk kembali ke kamar tengah dengan posisi terbaring menutupi tubuhnya dengan kasur dan kemudian ditemukan oleh RT.
Adapun tindakan yang dilakukan pihak keamanan yakni mengamankan pelaku dan menenangkan masarakat yg mau bertindak. “Pelaku dibawa, diproses dan di tangani pihak kepolisian,” terangnya.
Dengan adanya kejadian tersebut, Ia mengatakan, masarakat berharap adanya bimbingan dan penyuluhan terhadap pemuda pemuda yang berada di kampung dari aparat setempat.
“Harus adanya pernyataan penegasan dan ajakan dr aparat setempat untuk terhindar dari Miras dan Narkoba dan orang tua harus bisa membina dan mendidik anak lebih dari pada guru dan ustad.(Ian)
Leave a Reply