DEJABAR.ID, CIREBON – Dalam pelaksanaan Pemilu serentak 2019 nanti, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon akan menyiapkan 3 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Lapas Kelas I Cirebon dan 2 TPS di Rutan Kelas I Cirebon. Hal tersebut bertujuan untuk memenuhi kebutuhan hak suara para warga binaan lapas dan rutan.
Menurut Komisioner Divisi Teknis KPU Kota Cirebon, Mardeko, nantinya para pegawai lapas dan rutan yang akan mengambil bagian menjadi petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2019. Terlebih, KPU sendiri telah memberikan bimbingan teknis terkait pemilu kepada petugas KPPS tersebut pada Sabtu (6/4/2019) lalu.
Adapun jumlah petugas KPPS di lapas yang telah dibentuk, lanjutnya, sebanyak 12 orang dan di rutan hanya 8 orang. Sedangkan untuk pemilih di lapas maupun di rutan, kebanyakan pemilih DPTB atau yang menggunakan formulir A5.
“Dengan adanya TPS khusus di dua tempat itu, diharapkan dapat membantu warga binaan untuk menggunakan hak pilihnya,” jelasnya, Selasa (9/4/2019).
Mardeko melanjutkan, KPU Kota Cirebon juga sudah memberikan simulasi. Jadi, di situ dijelaskan bagaimana tata cara untuk pemilih itu mulai datang ke TPS.
“Kita kategorikan pemilih DPT yang mana, yang menggunakan A5 kemudian ada yang DPK,” tuturnya.
Sedangkan menurut Komisioner Divisi Data dan Informasi KPU Kota Cirebon, Nur Dewi Kurniyawati, berdasarkan data yang diperoleh bahwa saat ini jumlah pemilih kategori DPTB di lapas ada 270 orang dan di rutan sebanyak 470 orang.
“Jumlah tersebut bisa berubah sampai dengan 10 April 2019 mendatang,” pungkasnya.(Jfr)
Leave a Reply