Press ESC to close

BPJS Siap Tampung Caleg Stres Akibat Kalah di Pemilu

  • April 10, 2019

DEJABAR.ID, CIREBON – Menjelang Pemilu 2019 ini, para calon legislatif atau caleg all out dan habis-habisan dalam mengkampanyekan dirinya kepada masyarakat. Mereka rela merogoh kocek dalam bahkan sampai berhutang demi mendapatkan dana kampanye.
Meskipun begitu, apakah mereka siap menerima jika mengalami kekalahan? Mungkin ada beberapa yang kuat, ada juga beberapa yang jatuh sakit, bahkan mengalami gangguan kejiwaan. Untuk itu, mereka tak perlu khawatir meskipun memiliki hutang yang menumpuk untuk dana kampanye dan tak ada dana untuk perawatan kesehatan, karena Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan atau BPJS akan siap mengcover seluruh biaya perawatan, selama caleg tersebut masih memenuhi syarat yang telah ditentukan oleh BPJS.
Hal tersebut sudah berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomer 59 tahun 2014, penyakit kejiwaan dijamin BPJS Kesehatan. Beberapa kondisi yang bisa menggunakan fasilitas Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)-Kartu Indonesia Sehat (KIS) adalah depresi, gangguan kepribadian, kontrol impulse, gangguan bipolar, dan skizofrenia. Pelayanan kesehatan dijamin secara menyeluruh mulai dari rawat jalan hingga rawat inap.
Menurut Humas BPJS Kesehatan Cabang Cirebon, Bayu, biaya perawatan caleg yang depresi dan mengalami gangguan mental atau stres bisa tercover oleh BPJS, sesuai peraturan perundang-undangan. Meskipun begitu, gangguan mental sebetulnya bisa terjadi pada siapa saja tidak hanya calon anggota legislatif.
“Tiap pasien tentunya berhak atas pelayanan kesehatan terbaik yang menunjang kesembuhannya,” jelasnya saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Rabu (10/4/2019).
Bayu menjelaskan, selama pasien tersebut sudah sesuai dengan prosedur dan indikasi medis dari dokter, serta memiliki identitas sebagai peserta JKN, maka sesuai peraturan perundang-undangan sepenuhnya di jamin oleh BPJS Kesehatan.
Adapun rumah sakit mana saja yang bisa menangani caleg yang depresi, menurut Bayu, semua rumah sakit di Cirebon dan sekitarnya yang telah bekerjasama dengan BPJS, bisa mengcovernya. Namun, tidak semua rumah sakit, tetapi hanya rumah sakit yang sudah memiliki Polijiwa saja.
“Semua Fasilitas Kesehatan (Faskes) yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan yang ada Polijiwanya,” pungkasnya.(Jfr)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *