Press ESC to close

Bawaslu dan Satpol PP Kota Banjar Bersihkan APK

  • April 14, 2019

DEJABAR.ID, KOTA BANJAR – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bersama Satpol PP Kota Banjar membersihkan 18 ribu Alat Peraga Kampanye (APK) milik Caleg dan Capres yang ada di seluruh penjuru Kota Banjar, Jawa Barat, Minggu (14/04/2019).
Pembersihan APK bertepatan dengan masa tenang, selain APK, seluruh kegiatan kampanye pun sudah di hentikan hingga hari pencoblosan Rabu 17 April mendatang.
Ketua Bawaslu Kota Banjar Irfan Saepul Rahman selaku mengatakan bahwa saat ini sudah memasuki masa tenang, dengan demikian satu persatu APK milik Caleg dan Capres di Alun- Alun Langensari di copot oleh petugas Bawaslu dan Satpol PP.
“Spanduk baliho dan bendera yang selama 8 bulan terpasang kini harus sudah bersih,” ujarnya kepada Dejabar.id, Minggu (14/04/2019).
Menurut Irfan pembersihan APK tersebut sudah sesuai dengan pasal 492 no 7 tahun 2017 tentang pemilu.
“Petugas gabungan menyisir setiap pojok kota dan daerah strategis hingga ke pelosok kampung untuk membersihkan semua APK,yang terpasang,”katanya.
“Bagi seluruh caleg dan tim sukses kedua pasangan calon presiden pun kini sudah di larang melakukan segala macam aktifitas kampanye baik di dalam ruangan mau pun di luar ruangan,” pungkasnya.(dry)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *