
JAKARTA, Dejabar.id – Penggunaan alat berat milik Pemerintah Kota (Pemkot) Depok untuk membantu menangani tumpukan sampah di kawasan Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, menjadi sorotan.
Alat berat tersebut disebut merupakan aset Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Depok. Informasi mengenai penggunaan alat berat itu muncul setelah pengelola sampah di lingkungan Apartemen Kalibata City disebut membutuhkan bantuan alat untuk mengangkut tumpukan sampah.
Tumpukan sampah di area depo atau Dipo Apartemen Kalibata City dikabarkan sulit ditangani hanya menggunakan tenaga manusia. Kondisi tersebut kemudian membuat penggunaan alat berat diperlukan untuk mempercepat proses penanganan.
Alat Berat Disebut Berasal dari Aset Pemkot Depok
Penggunaan alat berat milik Pemkot Depok di kawasan Apartemen Kalibata City menjadi perhatian karena lokasi tersebut berada di wilayah Jakarta Selatan, bukan di Kota Depok.
Dalam informasi yang beredar, alat berat dari Dinas PUPR Kota Depok disebut digunakan melalui mekanisme sewa atau rental untuk membantu pekerjaan pengelolaan sampah di apartemen tersebut.
Penggunaan aset pemerintah daerah di luar wilayah administrasi Kota Depok itu kemudian memunculkan pertanyaan mengenai dasar kerja sama, mekanisme pemanfaatan aset, serta pihak yang menanggung biaya penggunaannya.
Persoalan tersebut juga menjadi perhatian karena alat berat merupakan aset pemerintah yang pengadaannya bersumber dari anggaran daerah.
Penghuni Apresiasi Penanganan Tumpukan Sampah
Di sisi lain, keberadaan alat berat tersebut memberikan dampak langsung terhadap kondisi lingkungan di sekitar Apartemen Kalibata City.
Salah seorang penghuni apartemen, Anita, mengaku senang karena tumpukan sampah yang sebelumnya menimbulkan persoalan lingkungan mulai ditangani.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Kota Depok yang disebut ikut memberikan manfaat melalui penggunaan alat berat tersebut.
“Sehingga lingkungan di kawasan Apartemen Kalibata City tidak lagi menimbulkan bau yang tidak sedap,” ujar Anita.
Menurutnya, penanganan tumpukan sampah menjadi penting bagi kenyamanan penghuni apartemen dan lingkungan sekitar.
Pemanfaatan Aset Daerah Perlu Penjelasan
Meski penanganan sampah memberikan manfaat bagi penghuni, penggunaan alat berat yang disebut sebagai aset Pemkot Depok tetap membutuhkan penjelasan dari pihak terkait.
Hal yang perlu diperjelas antara lain status alat berat, dasar penggunaannya di wilayah Jakarta Selatan, mekanisme kerja sama dengan pengelola Apartemen Kalibata City, hingga apakah penggunaan tersebut merupakan layanan berbayar atau bentuk kerja sama antarlembaga.
Kejelasan mengenai mekanisme tersebut penting agar pemanfaatan aset pemerintah tetap sesuai dengan aturan pengelolaan barang milik daerah.
Selain itu, transparansi diperlukan untuk memastikan aset yang dibeli menggunakan anggaran pemerintah benar-benar dimanfaatkan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat yang dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Hingga berita ini ditulis, belum terdapat penjelasan resmi dari Dinas PUPR maupun Pemkot Depok mengenai dasar penggunaan dan mekanisme penyewaan alat berat tersebut untuk penanganan sampah di Apartemen Kalibata City.
Karena itu, informasi mengenai dugaan penyewaan aset tersebut masih perlu dikonfirmasi kepada Pemkot Depok dan pihak pengelola Apartemen Kalibata City.***
Leave a Reply