DEJABAR.ID, PANGANDARAN-Menjelang pelaksanaan pemilu 2019, masyarakat diminta untuk mewaspadai peredaran uang (palsu) yang biasanya digunakan atau diedarkan pada malam hari. Untuk itu masyarakat diminta untuk hati-hati dan waspada, jangan sampai tertipu uang palsu.
Seperti yang terjadi di wilayah Kecamatan Langkaplancar, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat. Uang palsu ditemukan warga yang tengah mengadakan pesta hajatan di Dusun Jadiharja, Desa Jadikarya Kecamatan Langkaplancar, Kabupaten Pangandaran. Uang palsu juga ditemukan oleh pedagang di sekitar acara tersebut.
Salah seorang warga setempat berinisial YG (27) mengatakan, pelaku peredaran uang palsu diduga orang yang sama. Pelaku menyasar warung sekitar pesta hajatan maupun menukar ke perorangan.
“Pelaku mengedarkan uang palsu dengan cara berbelanja maupun menukarkan langsung ke pedagang serta ke perorangan. Uang palsu yang ditemukan warga itu semuanya pecahan Rp50 ribu,”ujarnya kepada dejabar.id melalui pesan WhatsApp, Senin (15/04/2019).
Menurut dia,uang tersebut dinyatakan palsu setelah warga memastikan bahwa ternyata nomor seri uang tersebut semuanya sama.
Uang palsu yang ditemukan warga sebanyak 6 lembar, dari uang kondangan warga ke pemilik hajatan 4 lembar, dari pemilik warung 1 lembar dari perorangan dengan dalih nukar 1 lembar.
“Jadi barang bukti yang kita dapatkan sebanyak Rp300 ribu, semuanya pecahan Rp50 ribu,” tambahnya.
YG menambahkan, saat ini peredaran uang palsu tidak hanya ditemukan di Desa Jadi Karya. Sebab di kabarkan juga sudah beredar di Desa Jadimulya.
“Peredaran uang palsu diduga sudah menyebar di seluruh Desa di Kecamatan Langkaplancar,” duganya.(dry)
Leave a Reply