DEJABAR.ID, MAJALENGKA-Polres Majalengka, mengimbau agar timses paslon hingga masyarakat untuk tidak melakukan mobilisasi massa atau konvoi kemenangan pasca hasil quick count keluar.
“Polisi tidak akan memberikan rekomendasi terhadap masyarakat yang izin dalam rangka memobilisasi massa untuk merayakan kemenangan secara awal,” ujar Kapolres Majalengka, AKBP Mariyono, Kamis (18/4/2019).
Kapolres meminta masyarakat bersabar menunggu proses penghitungan suara secara final di tingkat nasional oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Alasan itu, kata dia, didasarkan pada fakta bahwa KPU merupakan lembaga resmi yang memiliki kompetensi untuk mengumumkan hasil pemilu secara nasional.
“Kami juga mengimbau masyarakat tidak melakukan konvoi, karena sangat rawan provokasi dan terjadi konflik,” ungkapnya.
Mariyono menuturkan, pihaknya akan melakukan upaya persuasif bila terjadi mobilisasi massa. Namun, Polri tak segan untuk menindak tegas masyarakat ketika upaya persuasif tidak mampu dilakukan.
“Kita akan terus istilahnya selain melokalisir, menghentikan, mengimbau masyarakat untuk kembali dan meminta masyarakat bersabar menunggu pengumuman resmi oleh KPU. Kan sudah ada jadwalnya ada pentahapannya,” jelasnya.
Apabila nanti ada unsur pidana, menurut dia, polisi tidak segan menindak tegas, karena ini rawan. “Jadi kami selalu mengimbau dan kita berharap masyarakat untuk tenang,” tutupnya.(jja)
Leave a Reply