DEJABAR.ID, TASIKMALAYA – Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Tasikmalaya diserbu puluhan warga dapil VII Kecamatan Salawu Kabupaten Tasikmalaya, Senin (22/04/2019).
Mereka menuntut keadilan dari pihak.bawaslu terkait adanya politik uang dari paketan caleg partai gerindra. Hal tersebut seperti yang diungkapkan Dadang Sumarna alias Tole yang mewakili warga.
“Ya kami menangkap tangan orang yang membagikan uang sebesar 50 ribu atas nama caleg paketan dari partai gerindra. Buktinya ada jika diperlukan kami siap membukanya, di Kota Tasikmalaya juga ramai,” paparnya kepada media.
Dadang menambahkan, pihaknya meminta Bawaslu untuk segera memproses kasus politik uang yang dilakukan secara masif di hampir seluruh Kabupaten dan Kota Tasikmalaya serta Garut.
Khusus di wilayah Kabupaten Tasikmalaya, Dadang mengtakan telah menyerahkan barang bukti sejumlah uang dan amplop untuk mencoblos caleg paketan, saksi-saksi dan pelaku yang menyebarkan uang, sekaligus caleg Gerindra DPRD Kabupaten Tasikmalaya Dapil VI berinisial AN.
“Jadi AN, pelaku ini sudah mengaku memberikan uang untuk wajib mencoblos DPR RI dan DPRD Jabar dari Partai Gerindra serta dirinya. Semua bukti dan saksi-saksi sudah diperiksa. Kita kawal terus kinerja Bawaslu terkait kasus ini,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya, Dodi Juanda, mengaku kasus tersebut telah di proses dan saat ini sudah dilimpahkan ke tim gabungan hukum terpadu untuk dikaji lebih dalam. Lebih lanjut, Dodi membenarkan kalau bukti dan saksi-saksi serta yang diduga pelaku sudah didapatkannya.
“Ini sebetulnya masih menyangkut temuan Bawaslu awalnya di Kecamatan Salawu. Kini sudah memasuki tahap satu, dan sudah ditangani tim Gakumdu. Bukti dan saksi sudah memenuhi unsur. Tinggal proses keputusannya nanti setelah hasil kajian dilakukan, dan masih menunggu proses,” singkatnya. (Ian)
“Ya kami menangkap tangan orang yang membagikan uang sebesar 50 ribu atas nama caleg paketan dari partai gerindra. Buktinya ada jika diperlukan kami siap membukanya, di Kota Tasikmalaya juga ramai,” paparnya kepada media.
Dadang menambahkan, pihaknya meminta Bawaslu untuk segera memproses kasus politik uang yang dilakukan secara masif di hampir seluruh Kabupaten dan Kota Tasikmalaya serta Garut.
Khusus di wilayah Kabupaten Tasikmalaya, Dadang mengtakan telah menyerahkan barang bukti sejumlah uang dan amplop untuk mencoblos caleg paketan, saksi-saksi dan pelaku yang menyebarkan uang, sekaligus caleg Gerindra DPRD Kabupaten Tasikmalaya Dapil VI berinisial AN.
“Jadi AN, pelaku ini sudah mengaku memberikan uang untuk wajib mencoblos DPR RI dan DPRD Jabar dari Partai Gerindra serta dirinya. Semua bukti dan saksi-saksi sudah diperiksa. Kita kawal terus kinerja Bawaslu terkait kasus ini,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya, Dodi Juanda, mengaku kasus tersebut telah di proses dan saat ini sudah dilimpahkan ke tim gabungan hukum terpadu untuk dikaji lebih dalam. Lebih lanjut, Dodi membenarkan kalau bukti dan saksi-saksi serta yang diduga pelaku sudah didapatkannya.
“Ini sebetulnya masih menyangkut temuan Bawaslu awalnya di Kecamatan Salawu. Kini sudah memasuki tahap satu, dan sudah ditangani tim Gakumdu. Bukti dan saksi sudah memenuhi unsur. Tinggal proses keputusannya nanti setelah hasil kajian dilakukan, dan masih menunggu proses,” singkatnya. (Ian)
Leave a Reply