DEJABAR.ID, PANGANDARAN-Penghitungan surat suara secara manual tingkat Desa telah usai. Kini keberadaan kotak surat suara mulai di pindahkan ke gudang PPK, salah satunya PPK Pangandaran. Ratusan kotak surat tersebut disimpan dalam gudang dengan kunci dobel serta rantai.
Kapolsek Pangandaran Kompol Suyadhi mengatakan bahwa pihak kepolisian sejak beberapa hari yang lalu terus menjaga kotak surat suara selama 24 jam di setiap harinya.
“Untuk menjaga kebugaran personil kepolisian. Polsek Pangandaran menerapkan jaga 24 jam secara bergiliran agar kesehatan anggota terjaga,” ujarnya kepada Dejabar.id, Rabu (24/04/2019).
Menurut dia, pihaknya selalu siap menjaga dan mengamankan kotak surat suara di PPK dari gangguan apapun.
“Kami akan tindak tegas jika ada pihak – pihak yang mencoba mengganggu keamanan kotak surat suara,” tegasnya.
Suyadhi mengaku sampai saat ini keberadaan kotak suara dalam kondisi aman serta di pangandaran juga kondisinya saat ini kondusif terkendali.
“Rencananya kotak surat suara di PPK Pangandaran akan digeser ke KPU Kabupaten Pangandaran pada tanggal 27 April mendatang. Menginggat pada tanggal 28 sehari setelah di serahkan pihak KPU akan menggelar rapat pleno di salah satu hotel di kawasan obyek wisata pangandaran,” tutur Suyadhi.
Selama kotak surat suara berada di PPK Pangandaran kunci gudang di pegang oleh petugas dari Bawaslu Kabupaten Pangandaran.(dry)
Leave a Reply