Bupati Pangandaran H Jeje Wiradinata mengatakan sebidang tanah seluas 5 hektare itu untuk pendirian gedung Polres Pangandaran.
“Itu sertifikat tanah seluas 5 hektar yang diberikan kepada bapak Kapolres untuk lokasi gedung Polres Pangandaran,” ujarnya kepada Dejabar.id, Kamis (09/05/2019).
Jeje menyebutkan bahwa gedung Polres yang akan di bangun di atas lahan seluas 5 hektar tersebut berlokasi di samping lapangan Sandiproyo tepatnya di Desa Wonoharjo, Kecamatan Pangandaran.
“Hanya saja di lokasi lahan tersebut terdapat ada bangunan situs petilasan Mbah Bungkus. Dan bangunan situs petilasan itu tidak akan di bongkar maka harus disesuaikan dengan bangunan gedung Polres agar presentatif supaya bagus kelihatannya,” papar Jeje.
Sementara itu, Kapolres Ciamis AKPB Bismo Teguh Prakoso belum bisa mengatakan kapan gedung Polres di Kabupaten Pangandaran akan mulai di bangun.
“Sertifikat tanahnya saja baru saya terima dari Pemkab Pangandaran,” singkatnya.(dry)

Leave a Reply