Press ESC to close

Polsek Majalengka Peringati Ramadan dengan Berantas Puluhan Botol Miras

  • May 9, 2019

DEJABAR.ID, MAJALENGKA – Polsek Majalengka Kota, Polres Majalengla menyita 93 botol Minuman Keras (Miras) berbagai merek dari hasil razia yang dilakukan pada Kamis (9/5/2019) malam.
Razia tersebut dilakukan dalam rangka bulan Ramadan dan bagian dari Operasi Cipta Kondisi untuk menciptakan kondisi yang aman dan tertib di lingkungan masyarakat selama bulan puasa.
‎Kapolsek Majalengka Kota, AKP Kustadi menjelaskan, Miras tersebut disita dari di tiga lokasi yang berbeda dari sebuah warung jamu yang berada di wilayah Kecamatan Majalengka.
“Ada 93 botol Miras berbagai merk yang kami sita dari razia tersebut,” ungkapnya.
Kapolsek menambahkan, selama Ramadan ini, pihaknya akan terus merazia serta menyusur warung-warung diduga menjual miras yang meresahkan masyarakat, karena menurutnya dapat menganggu pelaksanaan puasa Ramadhan.
“Tujuannya yaitu untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif dan mengantisipasi korban Miras oplosan di wilayah hukum Polsek Majalengka Kota dalam rangka bulan Ramadan 1440 H,” pungkasnya.(jja)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *