DEJABAR.ID, PANGANDARAN – Sebanyak sembilan Desa di Kecamatan Langkaplancar, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat mendeklarasikan diri untuk mendukung adanya Pemekaran Kecamatan. Alasannya, akses menuju ibu kota Kecamatan menjadi salah satu penyebab.
Salah seorang tokoh Pemuda Kecamatan Langkaplancar, Muhtadin menyebutkan, sembilan desa yang menginginkan adanya pemekaran Kecamatan itu, yakni Desa Bungurraya, Bojong, Jadikarya, Bangunkarya, Jadimulya, Sukamulya, Cisarua, Karangkamiri dan Desa Cimanggu.
“Semua desa yang ingin mekar itu masuk ke dalam Langkaplancar bagian timur, dimana akses menuju pusat pemerintahannya lumayan jauh,”kata Muhtadin kepada Dejabar.id, Senin (17/06/2019).
Muhtadin mengatakan, bahwa pusat pemerintahan Langkaplancar sendiri berada di Bangunjaya yang letaknya cukup lumayan jauh dengan sembilan desa tersebut.
“Sehingga masyarakat yang akan mengurus segala sesuatu ke kantor Kecamatan, dipastikan harus menempuh waktu yang lama,” sebutnya.
Letak ke sembilan desa tersebut, kata dia, justru lebih dekat ke pusat pemerintahan Kabupaten Pangandaran.
“Ya memang ironis sih, makanya saat acara halal bihalal kemarin, masyarakat dari sembilan desa menginginkan adanya pemekaran dan dilakukanlah deklarasi,” terangnya.
Wacana pemekaran ini, sambung Muhtadin, memang sudah lama didengungkan oleh masyarakat. Bahkan sempat dibentuk forum pemekaran kecamatan.
“Ke depannya kami akan mengkonsultasikan kembali dengan pemerintah daerah mengengai keinginan tersebut, karena pemekaraan itu tidak begitu saja terjadi,” ucap Muhtadin.
Sementara itu, salah seorang warga Kecamatan Langkaplancar, Agus Wiranata (31) mengaku, bahwa jarak tempuh dari sembilan desa menuju pusat pemerintahan bisa ditempuh hingga satu jam lebih.
“Selain jarak tempuh yang jauh juga jalannya dalam kondisi kurang bagus,” cetusnya.
Agus menerangkan, bahwa Kecamatan Langkaplancar sendiri memiliki desa sebanyak 15 Desa.
“Untuk luas wilayah Kecamatan Langkaplancar memang yang paling besar. Dan sudah sejak lama masyarakat di bagian timur menginginkan adanya pemekaran,” tukasnya.(dry)
Leave a Reply