DEJABAR.ID, TASIKMALAYA – Perbuatan tak senonoh yang dilakukan pasutri di Kadipaten Kabupaten Tasikmalaya, yang dimana perbuatan tersebut dipertontonkan kepada anak di bawah umur kini menjadi perhatian banyak orang.
Para tokoh masyarakat di Kadipaten mendatangi Kantor Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya untuk melakukan konseling terkait masalah tersebut.
Mereka meminta bantuan kepada KPAID agar masalah tersebut jangan sampai membuat kericuhan di daerah mereka. Karena menurut mereka, masalah ini menjadi pro kontra di masyarakat.
“Terutama para orangtua korban. Mereka berpikir jika si korban di bawa ke KPAID takutnya dihukum yang sama seperti para pelaku,” ungkap US, Punduh setempat kepada media di kantor KPAID, Rabu (19/06/2019).
Dikuatkan Ketua MUI Kadipaten, KH, menurutnya, pro kontra memang sudah terjadi apalagi terkait tugas KPAID. Untuk itu pihaknya meminta bantuan agar KPAID menjelaskan peranan KPAID terhadap para korban.
“Iya kita tidak mau masalah ini menjadi polemik,” tambahnya.
Hal yang sama juga diungkapkan ketua RT setempat, Am kepada media. Menurutnya dengan bergulirnya kasus ini jadi pergunjingan warga, bahkan dirinya mengaku sempat ada intimidasi dari orang yang tidak dikenal.
“Iya, mudah-mudahan secepatnya bisa terselesaikan,” singkatnya.
Adapun ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto, mangatakan pihak KPAID akan terus mendampingi proses hukum para korban sampai tuntas dan juga akan melakukan pendampingan dengan cara memberikan terapi psikologi kepada para korban.
“Karena sudah viral di medsos, jadi ini menjadi perhatian serius bagi kami. Kami akan terus mendampingi proses hukumnya sampai tuntas. Kami juga akan memberikan terapi psikolog kepada korban,” terangnya.
Ato berharap dengan adanya konseling seperti ini, nantinya kasus tersebut tidak menjadi pro kontra di masyarakat.
Seperti diberitakan sebelumnya, ada pasangan suami istri di Kecamatan Kadipaten Kabupaten Tasikmalaya yang viral mempertontonkan adegan suami istrinya kepada anak-anak dibawah umur dengan ditarif sekitar 5000 rupiah per anak.
Adapun korban yang sempat menonton adegan tersebut ada sebanyak 6 orang. Sementara kedua pelaku sekarang sedang menjalani proses hukum di Mapolresta Tasikmalaya hingga ditetapkan sebagai tersangka.(Ian)
Leave a Reply