DEJABAR.ID, SUBANG – Kasus yang berkaitan dengan terpidana korupsi mantan Bupati Subang, Ojang Sohandi masih disoal oleh sejumlah aktivis. Di antaranya oleh aktivis yang tergabung dalam Brigade Gerakan Intelektual Protes (Brigip) Subang yang melakukan aksi unjuk rasa di halaman Kantor Bupati Subang, Kamis (4/7/2019).
Koordinator aksi Andri Lukman Hakim, dalam orasinya menyuarakan 3 tuntutan. Pertama, meminta Bupati Subang mencopot bawahannya yang bermasalah dengan hukum di antaranya Kepala Dinas Pemukiman dan Perumahan (Kimrum) dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Direktur Utama Bank BPR.
“Mereka itu terindikasi diduga terlibat menerima aliran dana dalam kasus pidana mantan Bupati Subang, Ojang Sohandi jadi harus segera dicopot dari jabatannya,” ujar Andi dalam orasinya.
Selain itu, Andi juga mendesak Bupati Subang untuk mengaudit dana Yayasan Gotong Royong atas pemotongan penghasilan Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap bulan.
“Kita ingin meminta informasi dasar hukum dan manfaat yang diperoleh dari pemotongan tersebut,” tegasnya.
Kemudian yang ketiga mereka meminta Bupati Subang untuk memberantas peredaran narkotika dan obat berbahaya (narkoba) yang menyasar kepada generasi muda di wilayah Kabupaten Subang.
Setelah melakukan orasi, mereka akhirnya diterima oleh Kepala Dinas Kimrum, Ida Sudayat mewakili Bupati Subang.
Aksi berjalan damai dengan mendapatkan pengawalan dari Kepolisian Polres Subang dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Subang. (Ahy)
Leave a Reply