Press ESC to close

Reforma Agraria, Presiden Jokowi Targetkan 9 Juta Hektar Tanah Secara Nasional

  • July 6, 2019

DEJABAR.ID, SUBANG – Tanah seluas 9 juta hektar secara nasional menjadi target Reforma Agraria yang dicanangkan oleh Presiden Jokowi. Reforma Agraria sendiri adalah salah satu program yang termasuk Nawacita sebagai visi pemerintah. 

Reforma Agraria jelas ada di dalam Nawacita terutama dalam poin cita ke lima, enam dan tujuh. Adapun pelaksanaan pembagian redistribusi 9 juta hektar tanah, yakni 4,5 juta hektat dilegalisasi, dan 4,5 juta hektar untuk redistribusi. Reforma agraria sejatinya ruh adalah Nawacita. 

Salah satu anggota Staf Kepresidenan Usep Setiawan mengatakan, sebanyak 30 kabupaten yang baru membentuk tim GTRA. Padahal ada ratusan kabupaten di Indonesia.

“Kalau provinsi sudah membentuk semua,” kata Usep kepada DEJABAR.ID, Sabtu siang (6/7/2019).

Menurut Usep, masih banyak masalah agraria di masyarakat sehingga harus dicarikan solusinya dan betapa pentingnya program Reforma Agraria ini.  

Ada dua masalah pokok yang mesti dituntaskan oleh tim GTRA. Pertama, ketimpangan penggunaan dan kepemilikan tanah bukan hanya periode ini saja bahkan sebelum merdeka, zaman orde lama, orde baru dan masa reformasi. Namun semakin hari, ketimpangan ini semakin menajam.

Kedua, merebaknya konflik agraria yang terus terjadi. Data yang masuk ke kami sebanyak 666 kasus konflik, dan 167 kasus coba diselesaikan karena prioritas. Diduga, kenyataan di lapangan jauh lebih banyak seperti fenomena gunung es. (Ahy)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *