Press ESC to close

FKBPD Siap Bersinergi Dengan Pemkab Subang Dalam Mengawal Pembangunan Desa di Kabupaten Subang

  • July 19, 2019

DEJABAR.ID, SUBANG – Forum Komunikasi BPD (FKBPD) Kabupaten Subang siap bersinergi dengan pemerintah daerah Kab. Subang khususnya dalam mengawal pembangunan di Desa. Hal ini diutarakan oleh Sekjen FKBPD Kab. Subang Otong Yuda, Jumat (19/7/2019).

Otong menyebut, BPD adalah lembaga formal yang dibentuk oleh Undang-undang dan salah satu tugasnya adalah pengawasan. Hal tersebut tertuang  dalam  payung hukum tentang  keberadaan BPD yakni UU No 6 tahun 2014 tentang Desa serta Permendagri No 110 tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Menurutnya, ada 3 fungsi mendasar BPD yakni menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, membuat rancangan peraturan desa bersama Kepala Desa, mengawasi kinerja kepala desa. 

“Itu harus ada sinergi dan korelasinya dengan pemerintahan baik itu tingkat desa ataupun Kabupaten,” ucapnya.

Otong menyebut, keberadaa FKBPD ini bisa menjadi sarana dalam pembinaan BPD di Kab. Subang dalam menjalankan tugasnya. Sebab kata Otong, ada banyak hal yang harus dipahami BPD dalam menjalakan tugas dan fungsinya.

“Ada Dana Desa setiap tahun digelontorkan pemerintah pusat pada desa, fungsi BPD sebagai fungsi pengawasanya, harus mampu atau bisa, membuat dana desa bisa berjalan sesuai dengan aturan hingga bisa meminimalisir penyimpanagan atau kesalahan kesalahan,” ungkap Otong.

Untuk itu, keberadaan Forum BPD sebagai wadah dari BPD se kab. Subang bisa menjadi bisa menjadi ruang bagi BPD untuk terus menggali pemahaman baik yang berkaitan dengan fungsi, tugas hingga peningkatan kapasitas anggota.

“Sekarang banyak BPD yang baru, ada pergantian BPD karena habis masa jabatan. Nah, ketika BPD semuanya baru, saya berharap ada persepsi yang sama baik terhadapa dana desa maupun tugas secara umum, banyak hal di desa-desa yang kaitanya dengan kebijakan serta beragam bantuan,” tuturnya

Untuk itu, FKBPD bisa menjadi sarana bagi BPD di kab. Subang melalui Focus Grup Discussion (FGD), ToT, bedah kebijakan maupun bedah aturan. Secara terbuka juga, FKBPD siap untuk menjadi mitra Pemda Subang dalam kegiatan pembanguna ditingkat desa.

“Bagaimana mereka mengawasi ketika mereka tidak tahu aturan mainnya, perundang-undangannya,” ungkapnya.

Otong Yudha berharap, BPD disetiap desa kedepan akan semakin solid dalam mengawasi  anggaran yang digunakan agar segala bentuk anggaran yang turun ke desa bisa sepenuhnya disalurkan untuk pembangunan agar bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat sekaligus guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

“Awasi dengan baik segala bentuk penyaluran anggaran di desa demi terciptanya pemerataan pembangunan di desa dan laporkan bila ada penyimpangan penggunaan anggaran desa,” pungkasnya.(Ahy)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *