Press ESC to close

Ombudsman RI Cek Pelayanan Publik di Mapolres Subang

  • July 19, 2019

DEJABAR.ID, SUBANG – Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia, melakukan kunjungan ke Mapolres Subang. Kunjungan Ombudsman ini dilakukan dengan maksud untuk memeriksa dan mengetahui lebih dalam mengenai pelayanan publik yang berada di polres Subang.

Kedatangan Tim Ombudsman di sambut oleh kapolres Subang AKBP Muhammad Joni yang langsu keliling mendatangi tempat pelayanan publik seperti pelayanan SPKT, SIM, SKCK dan Command Centre Polres Subang.

Ruangan pertama yang ditinjau oleh Tim Ombudsman adalah Ruangan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu, dilanjutkan dengan Ruangan Pelayanan SIM dan yang terakhir Pelayanan SKCK.

 Pada masing-masing ruangan, tim telah melihat secara langsung tata cara pelayanan, banner persyaratan pembuatan SKCK dan SIM. Kemudian juga melihat langsung bagaimana kondisi ruangan pelayanan, ruangan ibu menyusui, pelayanan bagi yang berkebutuhan khusus, ID Card petugas serta kelengkapan administrasi lainnya yang berkaitan dengan pelayanan publik.

Kapolres Subang AKBP Muhammad Joni mengatakan bahwa kunjungan Tim Ombusman ke polres Subang untuk mengecek sejauh mana pelayanan publik yang di laksanakan oleh polres Subang.

“Kedatangan Tim Ombudsman RI ke Polres Subang adalah untuk peningkatan pelayanan publik di Polres Subang, yang merupakan bentuk giat pengawasan, penyelenggaraan pelayanan publik yang diselenggarakan oleh pemerintah,” ujarnya.

Dikatakan Joni, tim Ombudsman juga memberikan banyak masukan kepada Polres Subang guna meningkatkan pelayanan kedepan agar jauh lebih baik lagi.

“Tim Ombudsman menilai pelayanan publik di lingkungan Polres Subang sudah sangat baik, namun tak ada salahnya untuk lebih ditingkatkan lagi,” katanya.

Kita juga berharap kedepan akan terus berusaha untuk meningkatkan pelayanan yang lebih baik lagi dan lebih maksimal lagi kepada masyarakat.(Ahy)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *